Pixel Codejatimnow.com

Merasa Tertipu Arisan Online, Emak-emak di Jombang Pontang-panting Cari Owner

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Para korban arisan online saat mendatangi rumah pelaku di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.(Foto: Elok Aprianto)
Para korban arisan online saat mendatangi rumah pelaku di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Rumah seorang penyelenggara arisan online berhadiah emas di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang, didatangi emak-emak, Sabtu (16/7/2022). Mereka merasa tertipu dan ingin bertemu dengan pelaku untuk menagih janji. Setidaknya ada 7 orang yang merasa menjadi korban. Sedangkan arisan online itu milik Zindy Iko Ariesta.

Tia Sari (29), salah satu korban arisan online mendatangi rumah pelaku sejak pagi dengan 6 orang lainnya. Namun, Tia mengaku justru dibuat mondar-mandir oleh kerabat pelaku.

"Tanggal 15 dia (pelaku) kabur, kami sudah sering ke rumah orang tuanya Zindy, ke rumah pribadinya Zindy, dan ke rumah mertuanya Zindy. Tapi sama mereka dilempar-lempar kayak bola pingpong. Dari rumah mertuanya di suruh ke rumah orang tuanya. Dari rumah orang tuanya, di suruh ke rumah mertuanya," ungkap Tia kepada sejumlah jurnalis.

Ia mengaku selama ini pihak keluarga tidak memberikan informasi valid keberadaan Zindy. Bahkan pihak keluarga enggan memberikan komentar saat ditemui para korban.

"Kami nggak punya informasi valid di mana sebenernya Zindy itu menyimpan aset-asetnya sama jaminan para nasabah yang masih tersisa. Kalau ke sini selalu kami tidak ditemui. Kalau ada orang paling diam seribu bahasa," bebernya.

"Mereka nggak pernah memberikan kejelasan apapun, ya paling minta maaf, disuruh memaklumi. Mereka tidak tahu apa-apa soal itu, dan kami tidak pernah diberikan keberadaan Zindy, ya paling disuruh menagih sendiri ke nasabah krediturnya sendiri, itu kata Ibunya Zindy," sambung Tia.

Perempuan yang mengalami kerugian Rp25 juta ini menjelaskan, awalnya bisa mengikuti arisan online yang diadakan Zindy lantaran tergiur reward yang dijanjikan. Yakni berupa mini gold.

"Tergiurnya karena reward, profitnya. Kami tertarik dengan inves sekian juta dapat emas sekian gram. Tapi nyatanya kami cuma dikasi janji-janji palsu, termasuk rewardnya juga gitu, berubah-ubah dan bayarnya dicicil, karena aturannya selalu berubah-ubah," katanya.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Ia mengaku member arisan online yang dikelola Zindy ada sekitar 70 orang. Total kerugiannya mencapai Rp1,8 miliar.

"Kalau korban di sini ada sekitar Rp150 juta. Kalau total dari 70 orang itu Rp1,8 miliar, dengan nilai investasi mulai dari Rp10 juta sampai paling banyak Rp135 juta," tegasnya.

Saat ditanya apakah ini tadi ditemui oleh pihak keluarga Zindy, ia mengaku ada orang yang mengaku keluarga pelaku. Namun orang tersebut mengatakan bahwa Zindy tidak ada di rumah.

"Ini tadi rumahnya digembok. Kemudian ada orang ngaku keluarganya, dan bilang kalau keluarganya Zindy meninggalkan rumah sejak kemarin dengan alasan bapaknya sakit," paparnya.

Baca juga:
Polres Situbondo Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan Bodong

Ditanya apakah para korban sudah ada yang melapor ke polisi, Tia menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

"Ya sudah diproses di Polres Jombang. Sementara sudah masih penyelidikan lanjut, sambil menunggu penetapan tersangka atau DPO," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan kasus arisan online dengan terlapor Zindy Iko Ariesta. Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Iya sudah ditangani pidum. Terlapor diundang 2 kali tidak hadir. "Rencana akan dilaksanakan gelar perkara. Terlapor statusnya masih saksi, mas," tegasnya.