Fakta dan Kandungan Gas Air Mata yang Ditembakkan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Minggu, 02 Okt 2022 08:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi efek gas air mata. (Foto: Wikipedia)

jatimnow.com - Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah SKep Ns MKep mengungkapkan, gas air mata mengandung 3 kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau CS.

Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," urainya, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan, Dokter: Tak Terdeteksi Gas Air Mata

Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan penglihatan kabur.

Gejala lainnya yaitu terkait dengan pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Penanganan Saat Terkena Gas Air Mata

"Yang bisa kita lakukan pertama ketika terkena gas air mata siram dengan air bersih yang mengalir karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi," lanjutnya.

Baca juga: Pandangan Ahli Kimia Unair Tentang Dampak Gas Air Mata

Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut.

\

Ketiga segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena/menyentuh anggota tubuh.

"Keempat segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Dan terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," pungkasnya.

Baca juga: Foto: Proses Penembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Gas Air Mata Dalam Pertandingan Sepak Bola

Terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Apalagi dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.

"Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga sepakbola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian kejadian yang serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler