jatimnow.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bojonegoro mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Polres Bojonegoro, Tahun 2021 kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani ada 9 kasus. Sementara di Tahun 2022, kasus serupa mengalami peningkatan.
Dari Januari hingga November 2022, terdapat 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, rata-rata pelakunya adalah orang dekat, dengan rentan usia 20 hingga 70 tahun. Dan yang paling banyak dilakukan seseorang dengan usia sudah uzdur alias kakek-kakek.
Baca juga: Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira
Dari catatan jatimnow.com, pada November 2022 saja, terdapat dua kasus kekerasan seksual yang tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pertama kasus pencabulan yang dilakukan S (72), seorang kakek di Kecamatan Boureno. Korban adalah tetangga pelaku. Bahkan korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Kemudian kasus pencabulan yang dilakukan M (50), warga Kecamatan Kapas. Pemilik toko kelontong itu mencabuli anak tetangganya yang saat itu disuruh orangtuanya membeli rokok.
Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah mengatakan, hampir setiap tahun angka kasus kekerasan seksual pada anak di wilayahnya mengalami peningkatan. Hal ini membuktikan bahwa kini Kota Migas tersebut tengah mengalami darurat kekerasan seksual pada anak.
Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
Perempuan yang akrab disapa Hima itu menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih kurang serius dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.
"Harapannya pemerintah bisa hadir untuk masyarakat. Terlebih, Bojonegoro telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur itu, Jumat (2/12/2022).
Selain itu, lanjut Hima, peningkatan kasus tersebut membuktikan bahwa Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tengah digarap oleh DPRD Bojonegoro harus menjadi prioritas.
Baca juga: FISIP UB Wajibkan Mahasiswa Baru Berpakaian Sopan, Cegah Kekerasan Seksual
Dia juga menyinggung tingginya APBD Bojonegoro saat ini belum bisa dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman bagi warganya.
"Itu terbukti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menjadi Raperda Prioritas dan anggaran juga masih minim untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.