Polres Jombang Akui Punya PR Tangani Kriminalitas, Ini yang Dimaksud

Sabtu, 31 Des 2022 13:11 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Jombang naik cukup drastis sepanjang tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, pada sesi konferensi pers analisis dan evaluasi (anev) Kamtibmas akhir tahun 2022, sebanyak 767 kasus. Padahal sepanjang tanun tahun 2021 tercatat sebanyak 493 kasus, atau naik 274 kasus.

"Dari 767 ungkap kasus tersebut, sebanyak 614 kasus dinyatakan selesai ditangani. Dan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) alias tunggakan sejumlah 153 kasus," terangnya, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Kriminalitas di Kota Kediri 2023 Didominasi Penipuan dan Pengeroyokan

"Kalau dipersentase, penanganan kasus kriminalitas di Polres Jombang hingga selesai, mencapai 80,05 persen. Kita masih punya tunggakan penyelesaian sebanyak 153 kasus kriminalitas," bebernya.

Ia mengaku, untuk kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2022, yakni penipuan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca juga: Pengungkapan Kasus Polres Bojonegoro Masih Minim, Kejar Target 2023

Sedikitnya 111 kasus penipuan dan yang selesai ditangani Polres Jombang mencapai 72 kasus. Atau tersisa 39 kasus penipuan yang belum rampung.

\

"Untuk kasus curat sebanyak 104 kasus sepanjang 2022. Dan kita telah menyelesaikan 72 kasus. Kita masih punya PR penanganan sebanyak 32 kasus curat ini," paparnya.

Baca juga: 11 Pemuda di Situbondo Disanksi Baca Selawat Nariyah 50 Kali Usai Kedapatan Pesta Miras

Selain itu, sambungnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2022 ini, ada 94 kasus Curanmor. Sementara yang selesai ditangani baru mencapai 29 kasus.

"Artinya, sebanyak 65 kasus curanmor dinyatakan belum rampung," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler