jatimnow.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Jombang naik cukup drastis sepanjang tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, pada sesi konferensi pers analisis dan evaluasi (anev) Kamtibmas akhir tahun 2022, sebanyak 767 kasus. Padahal sepanjang tanun tahun 2021 tercatat sebanyak 493 kasus, atau naik 274 kasus.
"Dari 767 ungkap kasus tersebut, sebanyak 614 kasus dinyatakan selesai ditangani. Dan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) alias tunggakan sejumlah 153 kasus," terangnya, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Razia Gabungan Satpol PP Sidoarjo Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
"Kalau dipersentase, penanganan kasus kriminalitas di Polres Jombang hingga selesai, mencapai 80,05 persen. Kita masih punya tunggakan penyelesaian sebanyak 153 kasus kriminalitas," bebernya.
Ia mengaku, untuk kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2022, yakni penipuan dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga: Kriminalitas di Kota Kediri 2023 Didominasi Penipuan dan Pengeroyokan
Sedikitnya 111 kasus penipuan dan yang selesai ditangani Polres Jombang mencapai 72 kasus. Atau tersisa 39 kasus penipuan yang belum rampung.
"Untuk kasus curat sebanyak 104 kasus sepanjang 2022. Dan kita telah menyelesaikan 72 kasus. Kita masih punya PR penanganan sebanyak 32 kasus curat ini," paparnya.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Polres Bojonegoro Masih Minim, Kejar Target 2023
Selain itu, sambungnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2022 ini, ada 94 kasus Curanmor. Sementara yang selesai ditangani baru mencapai 29 kasus.
"Artinya, sebanyak 65 kasus curanmor dinyatakan belum rampung," pungkasnya.