Pixel Code jatimnow.com

Selama Tahun 2025, Polres Gresik Berhasil Mengungkap 92 Kasus Kriminal

Editor : Bramanta  
Foto: Press Release akhir tahun 2025 Polres Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Foto: Press Release akhir tahun 2025 Polres Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Gresik menggelar press release akhir tahun 2025 dengan beragam capaian signifikan. Selama tahun 2025 tercatat ada 92 kasus yang ditangani dengan jumlah 136 tersangka.

Adapun rinciannya yakni curat 24 kasus dengan 37 tersangka, curas 3 kasus dengan 4 tersangka, curanmor 23 kasus dengan 36 tersangka, pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka.

Selain itu terdapat juga kasus pengeroyokan 6 kasus dengan 16 tersangka, TPKS 2 kasus dengan 2 tersangka, pencabulan anak 2 kasus dengan 2 tersangka, persetubuhan anak 8 kasus dengan 8 tersangka, pembuangan bayi 1 kasus dengan 1 tersangka, perjudian 21 kasus dengan 28 tersangka dan hubungan darah 1 kasus dengan 1 tersangka.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Polres Gresik mencatat berbagai capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Serta perlindungan terhadap warga di wilayah hukum Kabupaten Gresik," ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus di tahun 2025 ini tak lepas dari dukungan lintas sektor.

Baca juga:
3 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditetapkan Tersangka

"Semua hasil kerja sama lintas sektor dari Polres Gresik dan Forkopimda kita berhasil mengamankan ratusan tersangka," ujarnya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam yakni pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia yang jasadnya dibuang di Kedamean, Gresik.

Untuk kasus yang ditangani baru-baru ini, lanjutnya, pihaknya mengungkap kasus aplikasi go matel R4 dan menetapkan 2 orang tersangka.

Baca juga:
Jenazah Nelayan Lumpur Ditemukan Mengapung di Perairan Roomo Gresik

"Aplikasi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena bisa digunakan debt collector atau pelaku kejahatan yang mengaku debt collector untuk mencuri kendaraan dari nasabah yang gagal bayar," bebernya.

Di aplikasi tersebut, tambah Kapolres, ternyata ada 1,7 juta data nasabah yang sangat rentan apabila digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, Satreskrim Polres Gresik hadir untuk memberikan keamanan untuk melindungi privasi data pribadi kepada seluruh pelanggan agar tidak disalah gunakan," pungkasnya.