Kades Lolawang, Mojokerto Diamankan Kejaksaan Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp1 Miliar

Kamis, 13 Apr 2023 18:27 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kepala Desa Lolawang Sugiarto saat digiring petugas Kejari Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam diruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa (Kades) Lolawang Sugiarto turun dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, setelah menjemput paksa Sugiarto, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah dan tempat lainnya.

"Penggeledahan dilakukan yang terkait dengan dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh saudara S (Sugiarto). S lalu dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," terang Lilik, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: 4 Kades Bojonegoro jadi Tersangka Korupsi BKK 2021, Total Senilai Rp1,2 Miliar

Lilik menambahkan, dari penggeledahan petugas mengamankan dokumen dan surat lalu dibawa ke Kejari Kabupaten Mojokerto untuk dilaksanakan pemeriksaan.

Baca juga: Korupsi Kades Rejotangan Tulungagung, untuk Bayar Hutang Anak yang Gagal Nyaleg

"Saudara S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan memenuhi dua alat bukti yang cukup," tegas Lilik.

\

Menurut Lilik, tersangka Sugiharto melakukan tindak korupsi pada Tahun 2021 dan 2022 lalu dengan beberapa kasus.

Baca juga: Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Bantuan Keuangan

"Perbuatan S tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan desa Tahun 2021 dan 2022 kurang lebih sebesar Rp 1.020.787.900," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler