jatimnow.com - IW (39), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menjadi korban penyiksaan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia disiksa dengan cara tubuhnya disetrika dan disiram air panas.
Penyiksaan itu membuat punggung IW mengalami luka bakar dan kini terbaring lemas di rumah sakit di Malaysia. Kebenaran akan peristiwa memilukan itu dibenarkan suami korban, Sugimin (45).
“Istri saya itu mulai bekerja di Malaysia pada Maret 2022,” ujarnya, Selasa (02/05/2023).
Baca juga: Ini Alasan TKW Banyuwangi Korban Penyiksaan Majikan Memilih Berkerja di Malaysia
Sugimin pun mengungkap istrinya itu bekerja di Malaysia lantaran terhimpit masalah ekonomi. Alasannya, pandemi Covid-19 menggoyang sendi perekonomian keluarganya. Membuat sang istri kemudian nekat mengubah nasib di negeri Jiran.
“Anak kami ada dua, saya kerja sebagai buruh tani serabutan sedangkan istri saat itu bekerja membantu tetangga berjualan makanan ringan dan menjaga toko,” tambahnya.
Selama bekerja di Malaysia, Sugimin mengaku jarang berkontak dengan istrinya. Sehingga, diapun tidak tahu menahu bagaimana kondisinya di sana.
"Istri juga tidak mengabari kalau mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya selama bekerja,” ungkapnya.
Senin (24/4) lalu, Sugimin dikejutkan kabar bahwa istrinya itu sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dihubungi oleh kepolisian dan ditunjukkan foto kondisi istri,” ujarnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Pembarangkatan 87 TKW Ilegal
Usai mendapat kabar tersebut, Sugimin segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. “Menanyakan kondisi istri dan berharap bisa membantu proses hukum yang menimpa istrinya tersebut,” katanya.
Sementara itu, setelah informasi tindak kekerasan tersebut ramai diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi dan Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Banyuwangi mendatangi rumah Sugimin.
“Kami ingin memperoleh keterangan langsung dari keluarga korban,” kata Rendra Inran Kurnianto, Analis Tenaga Kerja BP2MI Banyuwangi.
Setelah menerima informasi dari suami korban, lanjut Rendra, pihaknya membenarkan jika Indrawati berangkat ke Malaysia tanpa melalui jalur formal.
Baca juga: Warga Ponorogo Menikah dengan WN Taiwan, Ijab Kabul Menggunakan Bahasa Inggris
“Keberangkatannya tidak diketahui oleh Kepala Desa (Kades) Sraten Rahman Mulyadi maupun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi,” terangnya.
Meskipun demikian, Rendra akan melaporkan temuan ini ke BP2MI Jawa Timur untuk diproses.
“Kami akan mengawal proses hukum yang ditempuh pihak keluarga. Harapannya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.