UMK Jatim 2024 Ditetapkan Malam Ini

Kamis, 30 Nov 2023 21:03 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menaiki kendaraan buruh di depan Kantor Gubernur Jatim (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com).

jatimnow.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menerima beberapa perwakilan buruh. Pertemuan membahas Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 ini berlangsung lancar.

Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.

Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.

Baca juga: Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami

Adhy menyampaikan, Gubernur Khofifah sangat memahami dan mengerti kondisi pekerja di Jatim. Tak hanya itu, juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

"Maka dengan PP 51 Tahun 2023 kami akan pertimbangkan. Menarik yang rendah menjadi lebih tinggi. Yang sudah standar bisa lebih tinggi lagi. Yakinlah kami sangat memperhatikan," tegasnya.

Baca juga: Digaji Senilai UMK, Buruh di Trenggalek Sambat Kurang untuk Biaya Hidup

"Aspirasi buruh akan kami pertimbangkan. Malam hari ini, kami akan rapatkan dan putuskan dengan penuh keadilan," jelas Adhy.

\

Sementara Ketua Gasper Jatim Fauzi mengatakan, usulan dari buruh soal menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Mahasiswi Ambruk di Tengah Demo Buruh Depan Grahadi Surabaya

"Saya ucapkan terima kasih karena telah mengakomodir semua usulan-usulan serikat pekerja," ujar Fauzi.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler