jatimnow.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang yakni James Lodewyk Tomatala (61) mengaku dihantui atau dibayang-bayangi sosok korban atau istrinya, Ni Made Sutarini (55) usai melakukan aksi kejinya.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, Guntur Putra Abdi Wijaya pada Kamis (4/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Pelaku juga mengaku tidak bisa tidur setelah beberapa waktu membunuh dan memutilasi korban pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 - 18.00 WIB.
Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung
"Malamnya itu dia merasa dihantui sama istrinya. Tidak bisa tidur, karena katanya dia (pelaku) dibayang-bayangi sama si korban," kata Guntur.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Tidak Golput dan Jaga Kamtibmas
Usai itu, esok harinya, Minggu (31/12/2023) pagi, pelaku meminta tolong salah satu tetangganya untuk mengangkat ember yang berisi beberapa potongan tubuh istrinya.
Namun, tetangganya tersebut lari ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Sedangkan, saat waktu bersamaan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Baca juga: 177 Personel Gabungan Kota Malang Disiagakan saat Pendaftaran Cakada
"Paginya dia (pelaku) minta tolong ke tetangga untuk ngangkut embernya dan dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," katanya.