Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Kantongi Bukti Rp2,1 Miliar

Sabtu, 01 Jun 2024 19:15 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Aksi kades saat kembalikan mobil siaga desa ke Kantor Kejari Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah mengantongi barang bukti berupa cashback dari pengadaan Mobil Siaga sebesar Rp2,1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan, sejauh ini dalam penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro pihaknya mendapati ada kerugian negara senilai miliaran rupiah. 

“Kami sudah memeriksa hampir separuh (180 kades dari 384 penerima), perkembangannya saat ini untuk pengembalian kerugian negara hampir Rp2,1 Miliar,” ungkap Muji Martopo, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Kades di Sumberejo Bojonegoro jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Desa

Hingga saat ini, kata Muji Martopo kasus ini masih terus dikembangkan dan belum ada penetapan tersangka. Kepala desa yang mendapatkan hibah mobil siaga ini, masih berstatus saksi. 

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Tersangka Bertambah 2 Orang

“Terimakasih kepada kepala desa yang sudah terbuka kepada kami, sudah mengembalikan uang (cashback) yang diterima, ini sudah kemajuan yang bagus,” katanya.

\

Menurutnya dalam pengungkapan kasus ini perlu ketelitian lantaran cukup rumit dan pelik. Ditambah ada beberapa pihak yang tertutup ketika di hadapan penyidik Kejari Bojonegoro.

Baca juga: 2 Wanita Ditetapkan Tersangka Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro

“Mudah-mudahan, ya dua bulan kita kejar lah (penetapan tersangka),” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler