jatimnow.com - Nasib nahas dialami penyandang tuna rungu, Suyitno (35), warga Desa Sekar Putih, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Pasalnya, ia tewas mengenaskan sesaat setelah ditabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tak resmi atau perlintas jalur tikur KA di Dusun Salak, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin (17/9/2018).
Korban ditabrak KA Argo Wilis yang berasal dari Stasiun Madiun menuju Stasiun Ngawi.
Baca juga: Awas Macet! KAI Daop 8 Perbaiki Tiga Perlintasan Utama di Surabaya
Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman, mengatakan kejadian ini berawal saat korban akan melintasi jalur tikus atau tidak resmi menggunakan sepeda motor Vega tanpa plat nomor. Saat itu, korban hendak mencari pakan ternaknya.
"Korban sudah diteriaki oleh warga sekitar. Sudah diperingatkan," kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman, Senin siang.
Namun, karena korban seorang tuna rungu, peringatan tersebut tidak dihiraukan. Menurutnya, korban tetap berjalan melintasi rel kereta api itu.
Baca juga: Daftar KA Daop 8 Surabaya yang Terlambat Akibat Truk dan Kecelakaan Mobil
"Ya langsung tertabrak. Korban terpental hingga 50 meter dan langsung tewas di lokasi karena lukanya sangat parah," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati apabila melintas di jalur perlintasan kereta api. Sebab, sewaktu-waktu kecelakaan itu selalu mengancam.
Baca juga: Siap-Siap Mudik! Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Segera Dibuka