jatimnow.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro angkat bicara soal konflik PKB dengan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy.
Konflik tersebut berjung pelaporan yang dilakukan oleh pengurus PKB di daerah ke kepolisian setempat. Termasuk yang dilakukan oleh jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bojonegoro.
Kegaduhan antara PKB dengan Lukman Edy tersebut memantik reaksi dari pengurus NU di daerah. Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro Kholid Ubed.
Baca juga: Kata Gus Halim di Polda Jatim soal Pernyataan Lukman Edy: Fitnah yang Kejam
Menurutnya pelaporan yang dilakukan oleh pengurus cabang PKB terhadap Lukman Edy dapat memancing kekecewaan warga NU di Bojonegoro.
“DPC PKB Bojonegoro yang melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ini akan berimbas memancing kekecewaan warga NU,” ujar Kholid, Jumat (9/8/2024).
Imbas dari pelaporan tersebut kata Kyai Kholid Ubed berpotensi mempengaruhi dukungan warga Nahdliyin (NU) kepada calon kepala daerah yang diusung PKB pada Pilkada 2024. Sebab, secara historis lahirnya PKB tidak terlepas dari peran NU didalamnya.
Baca juga: Gus Halim Bawa BB Ini ke Polda Jatim, Lanjutan Kasus Eks Sekjen PKB Lukman Edy
“Jangan sampai apa yang dilakukan politisi PKB membuat kecewa warga NU yang telah mendukung PKB,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro laporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Bojonegoro.
Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar mengungkapkan pelaporan tersebut buntut pernyataan Lukman Edy yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: DPC PKB Jember dan Ponorogo Turut Laporkan Lukman Edy
"Dalam hal ini, beliau (Lukman Edy) menyatakan bahwa proses pengelolaan keuangan di PKB tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak pernah diaudit. Nah ini tentu berbahaya," ulas Umar.
Penyataan Lukman Edy itu, kata Umar syarat mengandung ujaran kebencian dan fitnah terhadap Cak Imin sebagai Ketum dan juga PKB secara lembaga. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara maupun berkomentar mengenai PKB.