jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akan melantik Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (25/9/2018).
Saat ini, Syahri Mulyo statusnya sebagai tahanan KPK, karena terlibat dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Soekarwo mengatakan, usai pelantikan Bupati Tulungagung akan digantikan oleh wakilnya yakni Maryoto Birowo yang menjabat sebagai Plt Bupati.
Baca juga: Wagub Gus Ipul Tak Hadir di Acara Pamitan, Soekarwo: Ada Tugas Khusus
"Begitu setelah dilantik, saya membuat Plt terhadap Wabupnya. Begitu selesai kita serahkan, saya sudah tanda tangan Plt kita serahkan ke Pak Birowo," terang Soekarwo di Grahadi, Senin (24/9/2018).
Saat ditanya apakah Birowo akan langsung naik jabatan, Soekarwo mengatakan bahwa untuk sementara masih diposisikan dalam Plt.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan, Gubernur Jatim Soekarwo Pamit ke Khofifah dan Emil
Alasannya, kasus yang menimpa Syahri belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum ditetapkan kasus pidananya.
"Kalau inkrah apakah mereka ada kasus pidana, kalau tidak ada yang mimpin ya langsung Pak Syahri, tapi kalau kena ya ada proses pelantikan Bupati dan wakilnya nanti akan diusung," ujar Pakde Karwo.
Pakde Karwo mengatakan pelantikan Syahri Mulyo memang harus dilakukan di Jakarta yakni di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) lantaran KPK tak mengizinkan untuk dilantik di Surabaya. Syahri tak bisa ke Surabaya lantaran persoalan anggaran.
Baca juga: Pakde Karwo: Bangun SDM di Kota Probolinggo
"Besok jam 14.00 WIB, untuk Pak Syahri Mulyo saya lantik di Depdagri pinjem tempat disana. Karena pinjam KPK nggak bisa kesini, bisanya ke Jakarta. Saya buat surat tapi nggak bisa ke Surabaya tapi di Jakarta pinjem tempat di Departemen Dalam Negeri. Selain pinjam memang kami diperintah Pak Mendagri untuk dikantornya," pungkasnya.