jatimnow.com - Komisioner KPU Jatim angkat bicara soal viralnya debat publik pertama Pilbup Bojonegoro yang berakhir ricuh, pada Sabtu (19/10/2024).
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), debat publik di Pilkada serentak 2024 memang harus dilakukan secara berpasangan.
"Ketentuannya antar pasangan calon," ujar Umam, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Debat Pilkada Bojonegoro: Setyo Wahono Kritik KPU Tidak Profesional
Ia menyarankan agar format debat dapat diatur dalam setiap segmen, mirip dengan yang diterapkan dalam debat publik calon gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
"Hal ini seharusnya bisa diatur tanpa harus memisahkan calon," tambahnya.
Merespon soal batalnya pelaksanaan debat publik di Bojonegoro, Umam mengaku KPU Jatim telah berkomunikasi dengan KPU Bojonegoro untuk melakukan evaluasi atas kejadian ini.
"Kami sudah komunikasi," singkatnya.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Bojonegoro: Teguh - Farida Paparkan Sapta Cita
Memanasnya situasi di Bojonegoro ini menjadi sorotan di masyarakat. Sehingga dari kejadian ini menciptakan perdebatan mengenai pelaksanaan debat yang efektif dan sesuai regulasi.
Diberitakan sebelumnya, debat publik pertama untuk Pilkada Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan setelah viral lantaran berakhir dengan ricuh hingga dibatalkan oleh KPU Bojonegoro.
Kejadian ini bermula saat salah satu pasangan calon menolak debat yang hanya menghadirkan calon wakil bupati.
Baca juga: Kisruh Rakor Persiapan Debat Pilkada Bojonegoro, Tim Paslon 2 Walk Out
Dalam video yang beredar, Cawabup nomor urut 1, Farida Hidayati, tampak meminta moderator untuk memanggil Calon Bupati Teguh Haryono di segmen pertama debat penyampaian visi - misi.
“Saya ingin mengundang pasangan saya, Bapak Teguh Haryono, untuk maju mendampingi saya,” ucap Farida, yang kemudian mengundang Teguh naik ke panggung.
Teguh pun menyampaikan visi dan misinya, tetapi suasana debat menjadi tidak kondusif. Moderator yang berupaya meredakan ketegangan tidak dapat berbuat banyak. Situasi semakin memburuk, dan akhirnya pihak KPU Bojonegoro memutuskan untuk menghentikan acara.