104 Kasus PMK di Tuban, Pemkab Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Jumat, 17 Jan 2025 11:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ilustrasi ternak sapi. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban per tanggal 16 Januari 2025, Posko PMK DKP2P Tuban mendapat 104 kasus PMK di 20 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, 94 ekor ternak dalam perawatan, 6 ekor mati, 3 potong paksa, dan 1 ekor sembuh.

“Petugas kami di lapangan, baik dokter hewan maupun paramedik di masing-masing Puskeswan kecamatan, langsung melakukan pengobatan segera setelah menerima laporan dari masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, melalui laman Pemkab Tuban, Jumat (17/1/2025)

Baca juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung Terima 10.500 Dosis Vaksin PMK

Dalam pelaksanaannya, dokter hewan dan paramedik menggunakan stok obat yang masih tersedia.

Pipin Diah menjelaskan, status PMK di Kabupaten Tuban kini berubah dari wabah menjadi tertular.

Pada awal tahun 2024 sempat nihil kasus, namun memasuki bulan Agustus 2024 kembali ditemukan kasus baru. Hal ini disebabkan lalu lintas ternak masuk ke wilayah Tuban dan kondisi cuaca ekstrem yang mendukung perkembangan virus PMK.

Sebagai upaya preventif, Pemkab Tuban terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang, memberikan pakan yang cukup, dan memastikan kesehatan ternaknya. Warga juga diharapkan secara sadar melakukan vaksinasi mandiri dengan biaya dari peternak.

Baca juga: Komitmen Penanganan PMK di Lamongan, Masifkan Vaksinasi

Di samping itu, Pemkab Tuban juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Pengusaha atau pedagang yang akan memasukkan ternak ke wilayah Tuban wajib mengajukan rekomendasi melalui aplikasi lalu lintas yang dikenal Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

\

Petugas juga memperhatikan status penyakit dari daerah asal dan memastikan syarat-syarat seperti vaksinasi dan uji laboratorium terpenuhi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Langkah ini sebagai upaya pencegahan sekaligus pengawasan ternak di Kabupaten Tuban,” jelasnya.

Alumnus Kedokteran Hewan Unair ini menjelaskan Pemkab Tuban telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Sekda Tuban. Dari hasil rapat tersebut disepakati akan dilakukan penutupan sementara sejumlah pasar hewan.

Baca juga: 1.031 Sapi di Jember Terjangkit PMK, DPRD Jember Minta Kajian dan Analisa

“Lockdown total tidak memungkinkan, tetapi penutupan pasar hewan diharapkan dapat menekan penyebaran virus,” tambah Pipin.

Selama penutupan sementara, petugas melakukan upaya disinfeksi dan pembersihan pasar hewan.

Pipin menambahkan tidak semua ternak mati karena PMK. Oleh karena itu, jika memiliki ternak yang sehat, dapat segera vaksinasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tuban

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler