jatimnow.com – Sebanyak 40 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Selasa (4/3/2025). Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara.
Kepala Lapas Tulungagung Ma'ruf Prasetyo, mengatakan penggeseran puluhan napi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Untuk mencegah agar tidak kabur, seluruh warga binaan yang dilayar diborgol secara berantai.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya
Sebelum dikirim ke Tulungagung, seluruh napi menjalani pemeriksaan data registrasi dan pencocokan dengan masing-masing warga binaan. Pihaknya memastikan 40 napi tersebut dapat tertampung seluruhnya di Lapas Tulungagung. Mereka akan menjalani masa pembinaan dengan mengikuti berbagai program yang telah disiapkan.
Baca juga: 5 Napi Rutan Perempuan di Sidoarjo Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Malang
“Seperti kita ketahui, di Rutan Surabaya huniannya di dalam cukup padat, sehingga dengan pemindahan ke Tulungagung ini fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik," jelasnya.
Seluruh napi ini diharapkan dapat segera beradaptasi dan mengikuti seluruh agenda pembinaan yang telah disiapkan. Pihak Lapas juga menyiapkan strategi pengamanan secara maksimal, sehingga tidak terjadi pelanggaran atau hal-hal lain yang dilarang.
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
“Kami juga memperketat pengawasan terutama pada saat jam besuk, barang-barang kiriman keluarga napi harus dalam kondisi steril dari barang terlarang, seperti narkotika, psikotropika dan yang lainnya," pungkasnya.