jatimnow.com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko merespon aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Kebraon, Surabaya.
"Kalau sampai ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus di bersihkan. Semestinya ada sanksi kepada yang bersangkutan," ucap Yona, sapaan akrabnya, Senin (8/9/2025).
Ia mendesak pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.
Baca juga: Viral Pungli di Kelurahan Kebraon Surabaya, Wali Kota Turun Tangan
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menegaskan, mutasi tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Ia menyarankan, Wali Kota Eri menyiapkan sanksi tegas sekaligus pembelajaran bagi para pelaku pungli lainnya dengan tindakan nyata seperti demosi atau penempatan di bidang yang berbeda.
"Saya apresiasi langkah wali kota yang memberikan maaf dengan dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun, sanksi tegas tetap harus diberikan agar ada efek jera,” jelas dia.
Bagi dia, mutasi dengan jabatan serupa hanya akan membuka peluang terulangnya praktik serupa di tempat lain.
"Mutasi dalam posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tegasnya.
Baca juga: 5 Tersangka Pungutan Liar PTSL Ditangkap Kejari Ponorogo, 1 Orang Tahanan Kota
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang seharusnya bekerja dengan asas profesionalitas dan ketulusan, bukan memperluas ruang kepentingan pribadi.
"ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas menjadi contoh agar ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun pemkot mengedepankan profesionalitas,” tandasnya.
Sebelumnya, buntut viralnya temuan pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Kebraon Surabaya ini, Wali Kota Eri Cahyadi langsung turun tangan menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Baca juga: Kejari Kota Malang Bantah Isu Pejabatnya Terlibat Dugaan Pungli
Selama proses sidak, dihadapan pegawai kelurahan, Eri menegaskan, pengurusan KTP, KK, atau data adminduk lainnya tak boleh ada pungli.
"Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang," tegas Eri.
Eri juga menginstruksikan seluruh Camat di Surabaya untuk melakukan sosialisasi kepada RT dan RW di wilayah masing-masing
"Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu saya minta untuk direkam, setelah itu di sebar luaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu," jelasnya.