Pixel Code jatimnow.com

Kejari Kota Malang Bantah Isu Pejabatnya Terlibat Dugaan Pungli

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo (tengah).  (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo (tengah). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ramai menjadi perbincangan di media sosial terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari para lurah yang mencatut nama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Agung Budi Susetio.

Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membantah adanya pejabat yang terlibat dalam isu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, Rabu (11/9/2024).

"Kami memastikan bahwa isu atau informasi itu tidak benar, jadi yang bersangkutan (Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Agung Budi Susetio) juga sudah dimintai konfirmasi oleh pimpinan kami, dan tidak benar adanya perihal adanya hal tersebut," ujar Agung, Rabu (11/9/2024).

Perlu diketahui, isu yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemberian sejumlah uang dari Pemkot Malang kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Malang.

Baca juga:
Pemain Reog Jatuh saat Tampil di Festival Nasional Ponorogo, Bagaimana Nasibnya?

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso juga dicatut namanya dan dituduh sebagai pelaku pungli, melalui camat kepada masing-masing lurah di wilayah tersebut.

Hal ini diduga guna memuluskan perjalanan tugas masing-masing pejabat, yakni terkait rencana persiapan promosi para pejabat yang ada.

Baca juga:
Viral, Wisatawan Digetok Harga Makanan di Alun-Alun Ponorogo saat Grebeg Suro

"Kami tidak tahu bagaimana datangnya isu tersebut, yang jelas tidak benar, dan tanpa adanya konfirmasi sama sekali dengan kami. Kami juga sudah konfirmasi langsung ke Bapak Sekda Kota Malang, Camat, dan semuanya tidak membenarkan," ungkapnya.