jatimnow.com - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meningkat tajam. Badan Geologi Kementerian ESDM secara resmi menaikkan status gunung berapi tersebut menjadi Level IV (Awas) pada hari Rabu, 19 November 2025, pukul 17:00 WIB, menyusul serangkaian erupsi intensif yang membahayakan.
Eskalasi status ini dipicu oleh terjadinya erupsi awan panas yang meluncur sejauh 13,8 kilometer ke arah Besuk Kobokan pada pukul 14.13 WIB.
Peningkatan signifikan ini memaksa otoritas mengeluarkan rekomendasi keselamatan yang lebih ketat bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Seluruh Pendaki Gunung Semeru Dievakuasi dengan Selamat Pasca Terjebak Erupsi
Berdasarkan laporan khusus Badan Geologi pada 20 November 2025, erupsi dan guguran lava masih berlangsung intensif, meskipun visibilitas sering kali terganggu oleh cuaca berkabut.
Laporan tersebut mencatat adanya enam kali letusan dengan tinggi kolom asap mencapai 300-500 meter, berwarna putih keabu-abuan, dan condong ke arah tenggara.
Data kegempaan yang terekam hingga pukul 12:00 WIB pada 20 November 2025 menunjukkan lonjakan aktivitas yang mencolok, termasuk 179 kali Gempa Letusan, 1 kali Gempa Awan Panas, dan 67 kali Gempa Guguran.
"Intensitas kegempaan di Gunung Semeru masih sangat tinggi. Data gempa yang terekam mengindikasikan adanya suplai material dari kedalaman gunung, yang kemudian dilepaskan ke permukaan melalui letusan dan hembusan," demikian tertulis dalam laporan resmi Badan Geologi, menegaskan bahwa potensi ancaman masih sangat besar.
Menanggapi peningkatan aktivitas vulkanik yang mencapai status Awas, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, mengeluarkan serangkaian rekomendasi penting yang wajib dipatuhi masyarakat, pengunjung, dan wisatawan:
1. Larangan Aktivitas dalam Radius 20 Km
Baca juga: Erupsi Semeru, Begini Kondisi Pendaki Ranu Kumbolo
Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan, dalam radius 20 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
2. Jarak Aman Sempadan Sungai
Di luar radius 20 km, masyarakat tetap tidak diperkenankan beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
3. Ancaman Lontaran Batu Pijar
Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena tingginya risiko lontaran batu pijar.
Baca juga: Semeru 'Awas'! Jika Hujan, Warga Wajib Jauhi Sungai Sejauh 8 KM
Dalam keterangan persnya, Dr. Wafid menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peringatan ini.
"Dengan mempertimbangkan data dan analisis yang komprehensif, kami sangat menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk mematuhi rekomendasi yang telah kami keluarkan. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini," ujar Dr. Muhammad Wafid A.N., M.Sc., Kepala Badan Geologi, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses informasi lebih detail dan perkembangan terkini mengenai aktivitas Gunung Semeru melalui website resmi Badan Geologi, platform Magma Indonesia, atau kanal media sosial Badan Geologi.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari potensi bencana.