jatimnow.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Badan Geologi Kementerian ESDM memutuskan untuk mempertahankan status Level IV (AWAS) Gunung Api Semeru di Jawa Timur.
Keputusan ini diambil setelah aktivitas gunung berapi tersebut menunjukkan lonjakan signifikan sejak erupsi besar Awan Panas pada Rabu (19/11) yang meluncur hingga jarak 13,8 kilometer ke arah Besuk Kobokan.
Peningkatan status dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) telah berlaku sejak 19 November 2025 pukul 17:00 WIB.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid dalam laporan resminya, menegaskan bahwa aktivitas Gunung Semeru masih tergolong tinggi, meskipun pengamatan visual sering terkendala cuaca mendung dan hujan.
Data pemantauan selama 20–21 November 2025 (hingga pukul 12:00 WIB) menunjukkan bahwa aktivitas kegempaan di Semeru masih masif. Tercatat total 215 kali Gempa Letusan, 1 kali Gempa Awan Panas, dan 71 kali Gempa Guguran.
“Aktivitas erupsi dan guguran lava masih terjadi, namun secara visual jarang teramati karena terkendala dengan kondisi cuaca. Dalam periode ini, jumlah gempa yang terekam menunjukkan bahwa aktivitas kegempaan di Gunung Semeru masih tinggi,” jelas Wafid dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, gempa-gempa yang terekam mengindikasikan bahwa masih ada supply dari bawah permukaan Gunung Semeru, bersamaan dengan pelepasan material ke permukaan melalui letusan dan hembusan.
Data pemantauan seismik ambient noise juga memperlihatkan kecenderungan penurunan nilai variasi kecepatan relatif (dv/v) sejak pertengahan Oktober 2025, yang diinterpretasikan sebagai peningkatan tekanan di dekat permukaan tubuh gunung api.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan, Badan Geologi menetapkan beberapa rekomendasi kritis bagi masyarakat, pengunjung, dan wisatawan. Rekomendasi ini berfokus pada potensi bahaya Awan Panas dan lontaran batu pijar.
Baca juga:
Penampakan Detik-Detik Erupsi Semeru Terekam CCTV
“Masyarakat, pengunjung, atau wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 kilometer dari puncak (pusat erupsi). Rekomendasi ini wajib dipatuhi mengingat potensi bahaya Awan Panas yang sangat tinggi,” tegas Wafid.
Selain jarak 20 km di sektor tenggara, ada tiga larangan utama lainnya yang harus dipatuhi:
1. Larangan di Sempadan Sungai
Di luar jarak 20 km, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena ancaman perluasan bahaya.
Baca juga:
Update Semeru: Status Awas, Masyarakat Diminta Patuhi Radius Aman
2. Larangan Jarak Lontaran Batu
Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah/puncak Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
3. Layanan Informasi
Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan resmi melalui situs web Badan Geologi atau aplikasi Magma Indonesia untuk informasi terbaru dan valid.
URL : https://jatimnow.com/baca-80682-peringatan-terbaru-semeru-awas-wajib-jauhi-20-km