jatimnow.com - Meski sudah 5 kali masuk bui dalam kasus pencurian, tetap tak membuat Ade Setiawan kapok.
Kali ini Ade ditangkap ketika polisi mendapat laporan kehilangan barang elektronik di SMKN 1 Blitar. Bukti yang didapat, mengarah pada tersangka. Polisi pun menciduk Ade.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar, Uang 150 Juta Amblas
Dalam setiap melakukan aksinya, Ade berkomplot dengan ayahnya sendiri. Dalam setiap kali beraksi Ade bertugas sebagai pengawas, sementara sang ayah sebagai eksekutor.
Baca juga: Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi