Pixel Codejatimnow.com

Penjual Benur ini Tak Berkutik Setelah 'Dicium' Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Barang bukti yang disita petugas.
Barang bukti yang disita petugas.

jatimnow.com - Aksi penjual benur, Wahyu Wicaksono, asal Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan harus keok ditangan Sat Reskrim Polres Pacitan. Wahyu tidak bisa berkutik saat melakukan transaksi dengan petugas Polres Ngawi.

Aksi Wahyu pertama tercium oleh warga. Banyak yang melihat pelaku sering bertransaksi di Dusun Gayam, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. 

"Dari laporan itu kami kembangkan. Dan memang benar pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum menjual benur atau anakan udang," kata Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno, Kamis (22/3/2018)

Setelahnya, anggota berpura-pura sebagai pembeli. Kebetulan melintas dan mau menjual kepada anggota.

Baca juga:
Ibu Korban Syok Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan

"Saat itu pelaku membawa 316 ekor benih lobster atau biasa disebut benur. Langsung kami tangkap," terang AKBP Setyo.

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita uang tunai Rp. 1.200.000, 316 (ekor benih lobster ( benur/nener ) , sepeda motor Honda Vario Nopol AE 6952 XZ, warna Hitam, 2 jerigen warna putih  berisi air laut, 2 kotak sterofoum warna putih, 1 set blower untuk sirkulasi udara  merk RESUN AIR PUMP LP-20 warna silver.

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes