Pixel Codejatimnow.com

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Ponorogo ini Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka saat berada di Mapolres Ponorogo
Tersangka saat berada di Mapolres Ponorogo

jatimnow.com - Seorang pemuda yang diduga sebagai pengecer narkoba jenis sabu dibekuk petugas saat hendak bertransaksi di Jalan Ki Ageng Kutu, Tonatan, Ponorogo.

Petugas menangkap DWM (35) warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini saat hendak melayani pembeli.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita paket sabu hemat siap jual. Dengan berat masing-masing 0,40 grm, 0,48 gram,  0,42 gram,  0,42 gram.

"Totalnya ada 1.72 gram yang diantar oleh tersangka. Katanya mau diantarkan," kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbianto Kalimantono, Kamis (13/12/2018).

Ia mengaku penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar Tonatan sering dilakukan transaksi. Dari situlah dilakukan penyelidikan.

"Dan memang benar, pelaku sering bertransaksi dengan sistem ranjau. Barang dipesan, pemesan mentransfer dan barang diberikan ke tempat sesuai perjanjian," ujarnya.

Setelah melakukan beberapa kali penyelidikan, polisi mendapati pelaku mencurigakan. Pelaku seolah mengendap-endap mau menaruh barang.

"Awalny mengelak, setelah diperiksa, di kantong celananya ada 4 paket sabu," bebernya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir