jatimnow.com - Seorang penjual durian, Lapin Lapendi (36) harus tidur di penjara Ponorogo. Setelah sebelumnya, warga Kabupaten Trenggalek tersebut tertangkap anggota Polsek Sambit karena mencuri handphone di warung kopi.
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Kejadian ini berawal dari pelaku yang bolak balik menjual durian dari Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Ponorogo.
Melihat di warkop Amalia, depan SPBU ada handphone tergeletak di dasbor sepeda motor Vario, ia pun 'ngiler' dan berniat mencurinya.
"Korban kan bekerja di warkop tersebut. Diambil oleh pelaku. Karena memang ada kesempatan kecerobohan korban," kata Kapolsek Sambit, AKP Darimana, Jumat (23/3/2018).
Korban, lanjut ia, sadar handphonenya hilang. Langsung mengecek rekaman CCTV dan melaporkan kejadian ke Polsek Sambit
"Baru kami kembangkan. Termasuk lacak wajah, sepeda motornya. Penangkapannya di Tulungagung sebelum dia belanja durian," terangnya
Berikut barang bukti yang diamankan Asus Zenfone seharga Rp 2.500.000 dan 4 foto rekaman CCTV. Pelaku dikenai pasal 362 KUHP.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1007-penjual-durian-ini-ngiler-lihat-hp-orang