Pixel Codejatimnow.com

Mobil Tabrak Dua Motor di Raya Darmo, Polisi: Sopir Brio Diduga Mabuk

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Mobil Brio W 1847 ZE diamankan di unit laka Polrestabes Surabaya
Mobil Brio W 1847 ZE diamankan di unit laka Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Widofi Fizzisyah Handoko (17) pengemudi mobil Honda Brio bernopol W 1847 ZE yang menabrak dua motor di simpang empat Jalan Raya Darmo - Polisi Istimewa diduga saat kejadian sedang mabuk.

"Saat mengemudi, diduga habis mabuk karena minum-minuman keras. Bau alkohol tercium dari Widofi saat kami meminta keterangan," kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara kepada jatimnow.com, Jumat (28/12/2018).

Perwira dengan tiga balok di pundak tersebut meneruskan, saat kejadian pukul 03.15 Wib tersebut, diketahui Widofi asal Sidoarjo tersebut sedang bersama rekannya.

"Saat kejadian, disampingnya ada rekannya laki-laki. Kini mereka kami amankan di mako Dukuh Pakis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terusnya.

Dalam rekaman video yang didapat jatimnow.com dari Surabaya Intelligent Transport System (SITS), Widofi menorobos lampu merah dengan kecepatan tinggi dan menabrak motor Honda Vario L-6119-PM dan sepeda motor Honda Beat L-4911-ZN.

Pada saat berada di tengah-tengah persimpangan mobil menabrak salah satu pengendara motor hingga terpental. Dari kecelakaan tersebut, dua pengendara motor mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan akibat tertabrak.

Dan salah satu pengguna motor Honda Vario Mohammad Ansori(35) yang terpental mengalami patah tulang. Sementara korban motor lainnya yang mengendarai Honda Beat bernama Nanik Mudayanti alami luka nyeri pada kedua tangan dan bengkak pada paha kaki kiri.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Baca juga: 

Korban yang mengalami luka-luka langsung di bawa ke Rumah Sakit Dr Soetomo untuk dimintakan visum.

AKP Antara menyebut, Widofi dikenakan pasal 311 ayat 4 dan ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara karena menyebabkan pengendara lain mengalami luka berat.

"Widofi masih berumur 17 tahun dan itu masih dibawah umur tapi sudah punya SIM," tukasnya.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya