Pixel Codejatimnow.com

Proyek Basement di Jalan Raya Gubeng Direkomendasikan Ditutup

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Lubang yang berada di jalan Raya Gubeng direkomendasikan untuk ditutup
Lubang yang berada di jalan Raya Gubeng direkomendasikan untuk ditutup

jatimnow.com - Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VIII merekomendasikan agar lubang proyek basement di Jalan Raya Gubeng milik PT Saputra Karya ditimbun demi keamanan.

Humas BBPJN VIII Wahyu P Kuswanda mengatakan juga mengeluarkan surat rekomendasi BBPJN VIII yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Hasil rekomendasi itu dilakukan agar kerusakan tanah dan bangunan tidak merambat ke sisi lainnya. Maka tim mitigasi merekomendasikan galian basement proyek diuruk kembali untuk mengembalikan muka air tanah, mengembalikan pergerakan tanah disekeliling galian. Bila proyek mau dikerjakan kembali,  harus perizinan dimulai dari awal agar dampaknya tidak meluas. Bila dilanjutkan harus dari awal perizinan," kata Wahyu P Kuswanda, Jumat (28/12/2018).

Ia memaparkan berdasarkan hasil investigasi mitigasi mendapati bahwa longsornya jalan ini sebab pastinya akibat dinding penahan lubang galian proyek basement yang bocor karena air di dalam tanah.

"Lubang galian basement memicu air tanah ke sana dan akibat dinding tanah bocor jadi ada aliran masuk ke dalam galian. Terjadi penurunan muka air tanah," jelasnya.

Wahyu menjelaskan, adanya penurunan elevasi pada muka air tanah tersebut mengakibatkan tanah mengalami deformasi atau pergerakan. Pergerakan itu yang membuat tanah amblas bisa secara vertical atau horizontal seperti yang terjadi di Jalan Raya Gubeng.

"Kalau tanahnya mengalami deformasi maka bangunan di atasnya akan mengalami kerusakan," jelasnya.

Sebelumnya, tim ahli bangunan dari pihak Pemkot menyebutkan bahwa kerusakan yang terjadi bersifat lokal dan tidak merambat karena jalan yang rusak masih berada di sisi timur dari lubang galian basement. Namun hal itu dibantah oleh Wahyu.

"Logikanya, kondisi tanah di dalam galian itu sama, barat, timur. Desain dinding penahan tanah sama. Berarti kalau terhadap di sebelah timur terjadi, ya hanya belum terjadi saja di sisi lainnya," terusnya.

Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam menyebut amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya merupakan tanggungjawab PT Saputra Karya, pemilik gedung yang akan disewanya.

Baca juga:
KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

"Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya, kami masuk," ungkap General Affair Manager RS Siloam Surabaya, Budijanto Surjowinoto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Menurutnya, selama ini amblesnya Jalan Raya Gubeng banyak dikaitkan dengan RS Siloam. Padahal, lanjutnya, sebenarnya gedung yang akan dibangun itu atas nama PT Saputra Karya.

"Terkait hal ini, kami tidak terlibat," tegasnya.

Proyek Gubeng Mixed Use atau Basemen Rumah Sakit Siloam ini dikerjakan oleh beberapa pihak yakni PT Saputra Karya (selaku pemberi kerja), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).

Sementara itu, Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa RS Siloam adalah calon penyewa potensial dari PT Saputra Karya.

Baca juga:
Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

"Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini mala jadi mundur," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya berusaha menjelaskan kepada manajemen RS Siloam agar yakin bahwa pihaknya selama ini sudah mememnuhi prosedur yang berlaku. "Kami tidak bermain-main dalam hal ini," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya bersama PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) selaku kontraktor akan bertanggungjawab penuh terkait pemulihan jalan ambles tersebut