Pixel Codejatimnow.com

Ini Syarat Bila PT Saputra Karya Ingin Lanjutkan Proyek di Gubeng

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Proyek basement di Jalan Raya Gubeng
Proyek basement di Jalan Raya Gubeng

jatimnow.com - Selain merekomendasi proyek basement harus diurug, Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VIII mempersilahkan PT Saputra Karya melanjutkan proyeknya. Tapi ada syaratnya!

"Saya rekomendasi bila proyek dilanjutkan kembali maka harus ada kajian-kajian awal dan perizinan dimulai dari awal. Bila dilanjutkan atau tidak monggo saja," jelas Humas BBPJN VIII Wahyu P Kuswanda di Jalan Raya Gubeng, Jumat (28/12/208).

Tim BBPJN VIII juga turun ke lokasi bersama tim geofisika untuk melakukan survei daerah terdampak.

"Bekerja mulai dari kesimpulan bahwa semuanya terjadi karena ada pekerjaan galian di dalam tanah," terang dia.

Ia mengaku jika terdapat air tanah yang bocor maka berakibat terjadinya elevasi tanah mengalami penurunan atau deformasi.

"Sampai radius berapa? Ketika bangunan di sekitar akan terganggu. Nantinya sejauh mana daerah terdampak mengalami kerusakan akan disurvei," katanya.

Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam menyebut amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya merupakan tanggungjawab PT Saputra Karya, pemilik gedung yang akan disewanya.

"Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya, kami masuk," ungkap General Affair Manager RS Siloam Surabaya, Budijanto Surjowinoto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Menurutnya, selama ini amblesnya Jalan Raya Gubeng banyak dikaitkan dengan RS Siloam. Padahal, lanjutnya, sebenarnya gedung yang akan dibangun itu atas nama PT Saputra Karya.

Baca juga:
Penderita Hipertensi dan Diabetes di Surabaya Meningkat usai Lebaran

"Terkait hal ini, kami tidak terlibat," tegasnya.

Proyek Gubeng Mixed Use atau Basemen Rumah Sakit Siloam ini dikerjakan oleh beberapa pihak yakni PT Saputra Karya (selaku pemberi kerja), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).

Sementara itu, Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa RS Siloam adalah calon penyewa potensial dari PT Saputra Karya.

"Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini mala jadi mundur," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya berusaha menjelaskan kepada manajemen RS Siloam agar yakin bahwa pihaknya selama ini sudah mememnuhi prosedur yang berlaku. "Kami tidak bermain-main dalam hal ini," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya bersama PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) selaku kontraktor akan bertanggungjawab penuh terkait pemulihan jalan ambles tersebut

Baca juga:
Data Daop 8 Surabaya: Mudik 18.313 Orang, Balik 28.775