Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gagalkan Pesta Sabu Akhir Tahun dan Mereka yang Terciduk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tunjukkan barang bukti sabu-sabu yang akan dipakai dalam pesta akhir tahun nanti
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tunjukkan barang bukti sabu-sabu yang akan dipakai dalam pesta akhir tahun nanti

jatimnow.com - Pesta sabu-sabu yang direncanakan akan dilakukan pada malam pergantian tahun baru digagalkan oleh Polda Jatim. Dalam kurun waktu 15 hari, Polda Jatim menangkap empat pengedar dari jaringan internasional dan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa jajaran Polda Jatim bersama bea cukai berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Jatim. Empat tersangka tersebut yakni Heriyanto, Edi Widiyanto, Ibnu Hajar, dan Wong Seng Ping.

"Salah satu kasus merupakan pengembangan dari satu lapas di Jatim, dari lapas Madiun. Pengungkapan yang cukup besar dalam waktu 15 hari, Polda Jatim bisa mengungkap 10 kilogram narkoba," ujar Luki saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

Ia menjelaskan bahwa sabu-sabu ini rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba saat malam pergantian tahun. Dengan digagalkannya pengiriman narkoba ini maka juga menggagalkan kegiatan pesta narkoba yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

"Sabu-sabu ini diedarkannya di tempat-tempat hiburan. Mereka kalau melakukan pesta-pesta narkoba ini," terangnya.

Modus penyelundupan yang digunakan oleh pelaku dijelaskan Luki sama seperti penyelundupan sebelumnya yaitu melalui kurir. Selain itu, salah satu pelaku yaitu Wong Seng Ping menyelundupkan sabu ke dalam tabung kemasan keripik kentang.

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!

"Modusnya sama dengan kasus sebelumnya, dia bawa dari luar dan kita lakukan penangkapan menggunakan kurir, kita pura-pura beli," jelas Luki.

Luki mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini pengungkapan kasus narkoba memang meningkat di Jatim. Pada 2017, jumlah kasus narkoba yaitu 5.040 kasus. Sementara pada 2018 sebanyak 5.574 kasus. Ini berarti telah meningkat sekitar 10,6 persen.

"Yang jelas dari tahun 2017 ini ada peningkatan cukup tajam baik dari pengguna, pengedaran, dan kurir. Ini meningkat sangat signifikan. Untuk pengungkapan narkoba kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat," tandasnya.

Baca juga:
Kamerawan dan Editor Konten Tukar Pasangan Nyusul Samsudin jadi Tersangka