jatimnow.com - Suasana sedih dan haru nampak di Masjid Polres Banyuwangi, Rabu (2/1/2019) siang. Betapa tidak, di masjid ini seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahannya.
Tahanan kasus narkoba itu tercatat bernama Andi Rachman, warga Jalan Piere Tendean, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Ia mempersunting seorang wanita berinisial IR, warga Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Andi ditangkap Satresnarkoba Polres Banyuwangi pada Rabu (19/12/2018) di rumahnya setelah kedapatan menyimpan satu poket narkotika jenis sabu di dalam sebungkus rokok.
Proses akad nikah sang tahanan berjalan penuh haru. Sejumlah kerabat kedua mempelai nampak hadir, begitu pula polisi yang menjaga prosesi pernikahan tersebut. Tangisan kedua pengantin dan keluarga pecah ketika Andi kembali digiring ke penjara.
Baca juga:
Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek
Andi terlihat memeluk erat istrinya cukup lama sebelum keduanya dipisahkan dinding dan jeruji besi penjara. Saat Andi dibawa petugas untuk masuk ke dalam sel tahanan, pengantin perempuan dan keluarga hanya bisa memandang Andi dari jauh dengan mata berkaca-kaca.
Kasat Resnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Imron mengatakan, meskipun Andi berstatus tersangka, pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk melakukan akad nikah.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
"Yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara narkoba. Namun tetap kita berikan hak-haknya melakukan pernikahan," jelasnya.
Dalam kasus itu, Andi dijerat Pasal 114 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
URL : https://jatimnow.com/baca-10732-berlinang-air-mata-tahanan-ini-nikahi-kekasihnya-di-kantor-polisi