Pixel Codejatimnow.com

Beli Beras 'Satu Pintu' Pemprov Jatim, 400 Petani Disebut Dilibatkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Beras untuk pegawai Pemprov Jatim yang sudah dikemas
Beras untuk pegawai Pemprov Jatim yang sudah dikemas

jatimnow.com - Sebanyak 450 ton beras dibeli dari petani dengan adanya kebijakan Gubernur Soekarwo yang mengintruksikan pegawai Pemrov Jawa Timur membeli beras dalam Program Hulu Hilir Agro Maritim Sektor Pertanian.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol pada Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan jika 400 petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dilibatkan dalam program itu.

"Adanya program ini sudah ada kepastian pasar (beras) mereka dibeli secara langsung. Dan dari program ini juga setiap bulan 450 ton beras yang dibeli dari Gapoktan," katanya kepada jatimnow.com, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, petani/Gapoktan sudah mendapatkan kepastian secara langsung yang dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui surat intruksi gubernur ini bernomor: 1/INST/2018 yang berlaku sejak Oktober 2018.

Sesuai surat instruksi gubernur, akan didistribusikan kepada seluruh OPD, BLUD dan BUMD Provinsi Jawa Timur di wilayah Jawa Timur. Untuk harga pembelian beras premium dari petani/ Gapoktan adalah Rp 10.500/Kilogram.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat itu dijabat Jumadi juga menindaklanjuti melalui surat perintah nomor: 18/15250/021.3/2018.

Baca juga:
Beras Bulog Dikemas Premium Beredar di Malang, Teliti Merek Ini!

Alasannya untuk menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Timur dan stabilisasi harga beras serta menjamin ketersediaan pasar terhadap hasil produksi petani/gabungan kelompok tani Program Hulu Hilir Agro Maritim Sektor Pertanian.

Harga yang disebut surat gubernur tersebut belum termasuk biaya packaging dan biaya distribusi.

"Sehingga harga beli beras premium menjadi Rp11.700/kilogram dan setiap pegawai wajib untuk membeli beras sebanyak 10 kilogram perbulan," isi dalam surat Pj Sekda yang ditandatangani 21 September 2018 tersebut.

Baca juga:
DPKP Jatim Pastikan Stok Beras Aman hingga 4 Bulan ke Depan

"Pasar mereka yang sudah pasti tidak akan terkalahkan atau tersisihkan dari beras impor. Selain itu beras ini juga tidak hanya dijual ke ASN Pemprov Jatim tapi juga dijual umum," tukas Aries Agung Paewai.

Dalam surat sekda itu menyebut untuk mekanisme pembayaran dapat dilakukan melalui bendahara pada masing-masing OPD, BLUD dan BUMD baik secara langsung maupun transfer ke rekening PT. Jatim Graha Utama/PT Puspa Agro.