Pixel Code jatimnow.com

Polisi Ringkus 4 Orang Komplotan Begal Motor di Banyuwangi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Tim Resmob Polres Banyuwangi melumpuhkan komplotan begal motor
Tim Resmob Polres Banyuwangi melumpuhkan komplotan begal motor

jatimnow.com - Polisi meringkus empat orang komplotan begal motor di Banyuwangi. Dua diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Banyuwangi, Ipda Lita Kurniawan menuturkan, penangkapan Sohib dan Alex itu bermula setelah pihaknya menangkap Mulyadi (53) asal Muncar dan Hasan Ashari (46) asal Kecamatan Rogojampi. Dua nama terakhir berperan sebagai penadah.

Sedangkan, dua pelaku lainnya, Sohib dan Alex, berdasarkan hasil penyidikan diduga kuat merupakan otak dalam aksi pembegalan yang terjadi dimedio Desember 2018.

"Dua pelaku utama ini (Sohib dan Alex, red) karena melawan dan akan melarikan diri dilumpuhkan kakinya," tegasnya, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Sohib merupakan seorang residivis kasus pencurian sesuai pasal 363 KUHP. Sedang, Alex, lanjut Ipda Lita, juga seorang residivis kasus pencurian yang disertai kekerasan seperti pada pasal 365 KUHP.

Kepada penyidik, para pelaku telah menjalankan aksinya di 3 kecamatan berbeda, yakni di wilayah hukum Polsek Srono, Tegalsari, dan Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

"Mulyadi dan Hasan ini perannya sebagai penadah motor hasil curian dan berkomplot," kata Ipda Lita.

Dari penangkapan yang dilakukan tim Resmob Polres Banyuwangi itu berhasil mengamankan 1 unit Honda Vario P 6171 VAA, 1 unit Honda Supra X P 3995 ZO, dan 1 unit Honda Vario DK 4573 BN.

Barang bukti lainnya yang diduga juga hasil curian, yakni Honda Astrea Grand P 3775 WZ yang digunakan tersangka melakukan tindak kejahatan.

"Menurut keterangan para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali," tandas Lita.

Baca juga:
Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo