Pixel Codejatimnow.com

Sembunyikan Sabu di Sandal, Pria Mojokerto ini Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Barang bukti sabu yang disembunyikan di sandal
Barang bukti sabu yang disembunyikan di sandal

jatimnow.com - Mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu di dalam sandal, seorang pria di Mojokerto diringkus polisi.

Kapolsek Mojoanyar, AKP Adam Muhari mengakatan, pelaku di sergap di jalan kampung di wilayah hukumnya.

"Penangkapannya saat malam tahun baru, pelaku tidak lewat jalan utama mungkin karena takut kena razia petugas, pelaku akhirnya lewat jalan tikus," ungkapnya, Kamis (3/1/2019).

Laki-laki berusia 38 tahun asal Dusun/Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu diringkus Unit Reskrim Polsek Mojoanyar saat melintas di jalan wisata Rolak Songo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku ini sudah lama jadi target kami, saat kami geledah, pelaku membawa sabu-sabu sekitar 0,5 gram yang disembunyikan di sandal yang dipakainya," terangnya.

Adam menjelaskan, sabu-sabu seberat 0,5 gram itu dibungkus pelaku menggunakan plastik klip kecil kemudian dibungkus lagi menggunakan kertas rokok dan dimasukkan dalam sedotan.

"Setelah itu dimasukkan di sela-sela sandalnya yang terbuat dari kulit," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Abdul Rahman harus mmpertanggungjawabkn perbuatannya itu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir