jatimnow.com - Upaya pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur digagalkan polisi. 15 gelondong kayu jati berbagai ukuran dan mobil pikap pengangkutnya disita, sedangkan pelaku berhasil kabur.
Pencurian itu digagalkan oleh Polsek Banyuputih Polres Situbondo bersama Petugas Taman Nasional Baluran Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 21.00 Wib.
"Anggota kami bergerak ke TKP setelah mendapat informasi dari kawan-kawan petugas Petugas Taman Nasional Baluran," sebut Kapolsek Banyuputih, AKP Didik Rudianto, Kamis (3/1/2019).
Saat itu, Petugas Taman Nasional Baluran meminta bantuan melalui telepon kepada Polsek Banyuputih setelah mendapati satu batang kayu jati berukuran besar yang tergeletak di tengah-tengah hutan. Dari informasi itu, Kanit Reskrim Bripka Faison bersama anggota menuju TKP.
Baca juga:
Curi Pohon Jati Milik Perhutani, 2 Pria di Tulungagung Diringkus Polisi
Dan benar, setiba di TKP, Tim Unit Reskrim Polsek Banyuputih mendapati barang bukti sebatang kayu jati besar yang diduga telah ditebang oleh para pelaku. Selain itu, ditemukan pula 14 gelondong kayu jati yang berukuran 2 meteran.
"Tim kami juga terdapati satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max bernopol B 9852 PAB yang pada baknya sudah terisi kayu jati potongan," beber Didik.
Baca juga:
Pria Ini Diringkus Polisi Lantaran Tebang Pohon Jati di Kawasan Hutan
Didik menambahkan, barang bukti, baik mobil pikap maupun 15 gelondong kayu jati berbagai ukuran langsung diserahkan kepada petugas Petugas Taman Nasional Baluran. Sedangkan kasusnya ditangani Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku diduga melarikan diri," tandas Didik.
URL : https://jatimnow.com/baca-10752-pencurian-kayu-jati-di-taman-nasional-baluran-digagalkan