Pixel Code jatimnow.com

Polisi 'Pamerkan' Mucikari ke Media, Pelanggannya?

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Penampakan dua mucikari saat 'dipamerkan' ke media di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019)/jatimnow.com
Penampakan dua mucikari saat 'dipamerkan' ke media di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi akhirnya memberi kesempatan para awak media untuk mewawancarai dua tersangka mucikari yang mengendalikan prostitusi online artis dan model. Sayang, polisi tidak memberikan kesempatan wartawan untuk bertanya secara langsung. 

Dari pantauan jatimnow.com, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim 'memamerkan' dua mucikari itu ke awak media pada Kamis (10/1/2019) sore hanya selama 1 menit 34 detik saja. Saat ditampilkan, dua mucikari perempuan itu mengenakan topeng dan duduk di kursi warna merah.

Sementara, pertanyaan justru muncul dari seorang wanita yang ditunjuk kepolisian untuk mewakili pertanyaan wartawan yang saat itu berada di depan dua mucikari. Wanita berjilbab itu mengajukan dua pertanyaan saja. Pertama, 'Bagaimana anda merekrut artis sehingga mau diajak dalam prostitusi online tersebut?'

"Tidak ngajak, tapi mereka menawarkan diri," jawab mucikari yang duduk di bagian kiri.

Mucikari yang duduk di sebelah kanan juga ikut menambahkan jawaban. "Mereka kebanyakan emang mau dan kita, aku hanya sekedar penghubung aja. Tidak lebih dari itu," sambungnya.

Pertanyaan kedua dari wanita itu adalah 'iming-iming apa yang anda tawarkan pada artis-artis tersebut, uang atau popularitas, atau mereka menawarkan dirinya sendiri?

"Uda ndan, kan dari pertama kita uda jawab. Tidak ada yang mengiming-ngimingi," jawab mucikari yang duduk di sebelah kanan.

Baca juga:
Pria asal Bogor Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang di Sidoarjo

Setelah jawaban itu, penyidik pria berbaju putih langsung berkata "ayo-ayo, uda". Kemudian dua mucikari itu kembali digelandang masuk oleh sejumlah penyidik perempuan.

Wanita itu diminta mewakili wartawan untuk membacakan pertanyaan yang sebelumnya diseleksi oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara. 

Bahkan pertanyaan jatimnow.com terkait siapa saja penyewa atau pemesan artis-artis dan model itu apakah dari pengusaha dan pejabat, dicoret dari daftar pertanyaan.    

Baca juga:
Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Diketahui, dua mucikari ini merupakan warga Jakarta Selatan. Keduanya teridentifikasi mengolah bisnis prostitusi online artis sejak tahun 2017. Mereka mengoleksi 45 artis dan 100 model majalah dewasa yang bisa dikencani sejumlah pelanggan dengan harga yang sudah ditentukan.

Selain melibatkan artis Vanessa Angel (VA) dengan tarif Rp 80 juta dan Avriellia Shaqqila (AV alias AS) dengan bandrol Rp 25 juta, terdapat 5 artis dari 45 artis yang disebut yang sudah teridentifikasi terlibat transaksi perbankan. Lima artis itu antara lain berinisial AC, TB dan BS serta ML dan RF.

Dalam bisnisnya, dua mucikari ini ternyata tidak hanya melayani pelanggan dari dalam negeri saja. Mereka juga menerima pesanan dari luar negeri seperti Hongkong dan Singapura dengan tarif hingga Rp 300 juta untuk booking tiga hari.