Pixel Code jatimnow.com

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Malang

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bululawang
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bululawang

jatimnow.com - Dua pelaku pembobolan rumah di Malang tertangkap. Dua pelaku ini juga menjadi buronan kasus pencurian motor pada bulan September 2018 lalu.

Supriyanto (30) dan Mohammad Toha (54) keduanya warga Jalan Brantas Tempehan RT 01 RW 013, Desa Wajak Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pelaku ditangkap saat membobol rumah kosong di kawasan Jalan Raya Diponegoro, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas mngatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat adanya upaya pembobolan rumah. Saat ditelusuri anggota, benar saja tiga orang yang masih satu komplotan tengah beraksi.

"Mereka memasuki rumah dengan cara melubangi tembok belakang rumah menggunakan linggis," ungkap Ronny.

Pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Suzuki RGR warna putih, rangka oranye tanpa plat dan 2 buah sepeda motor happy faster warna hitam tanpa plat nomor.

Namun karena sudah diintai anggota Reskrim Polsek Bululawang dua orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu orang pelaku atas nama Soleh berhasil kabur.

"Ada satu orang yang kabur. Kita masih buru, identitas pelaku yang kabur sudah kita kantongi. Pelaku S merupakan residivis," lanjutnya.

Dari kedua pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti mulai dari linggis dongkrak, tromol, 1 buah tali tampar ukuran 10 meter, 2 set panci, 4 buah piring, 2 buah magic jar, 2 buah tabung LPG, 1 buah water pomp, 1 buah potongan besi, dan 1 buah wajan.

"Keduanya dijerat dengan pasal 363 atas tindakan pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.



Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal