jatimnow.com - Alat Peraga Kampanye (APK) milik Cornella, caleg DPRD Tulungagung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dirusak oleh orang tidak dikenal.
Banner yang terletak di Desa Plosokandang dan Bago ini dicoret dengan cat warna hitam, dan ditulisi PKI. Kejadian perusakan APK ini bukan pertama kali terjadi. Bulan Desember lalu APK milik Cornella juga dirusak dengan warna cat dan tulisan yang sama.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun menuturkan dari pantauan petugas sedikitnya lebih dari lima APK milik Cornella yang dirusak.
Meskipun begitu pihak Bawaslu belum menerima laporan resmi dari pemilik APK tersebut. Sesuai data tamu milik Bawaslu, Cornella diketahui beberapa kali datang pada bulan Desember 2018 lalu.
"Sempat datang untuk melaporkan namun ada beberapa persyaratan formil dan materiil yang belum dilengkapi hingga kami secara resmi belum menerima laporan," kata Fayakun, Senin (14/01/2019).
Sesuai undang undang pemilu, pelapor harus melengkapi syarat formil dan materiil diantaranya identitas terlapor. Syarat ini dinilai sangat menyulitkan pihak pelapor sehingga banyak yang tidak melaporkan kasus pelanggaran yang terjadi dalam pemilu.
Baca juga:
50 Caleg Lolos DPRD Kabupaten Probolinggo, Golkar Raih Kursi Terbanyak
"Terlapor harus jelas ini yang membedakan kasus pidana pemilu dan pidana umum," jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya aksi perusakan APK terulang kembali, pihak Bawaslu mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk memperhatikan kondisi wilayah pemasangan APK.
Hal ini dikarenakan keamanan APK merupakan salah satu tanggung jawab peserta pemilu.
Baca juga:
50 Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih Menunggu Penetapan MK
"Kita mengalami keterbatasan untuk melakukan pengawasan terutama di beberapa daerah terpencil," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-11185-banner-caleg-di-tulungagung-dicoret-dengan-tulisan-pki