Pixel Codejatimnow.com

Ngeri! Perempuan Surabaya ini Disekap dan Diperkosa Pacarnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo (kanan) dan Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin (kiri) membeberkan tersangka pemerkosaan/jatimnow.com
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo (kanan) dan Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin (kiri) membeberkan tersangka pemerkosaan/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang perempuan tinggal di Surabaya, diduga disekap dan diperkosa oleh pacarnya. Tidak hanya itu, perempuan 20 tahun berinisial IS itu dianiaya dan dipotong rambutnya.

Pacarnya yang berbuat tega itu adalah Imron Ali Rosidi (23) asal Kabupaten Banyuwangi.

Penyekapan, penganiayaan dan pemerkosaan itu dilakukan Imron selama dua hari yaitu 8-9 Januari 2019 lalu di kamar kosnya di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya.

Setelah berhasil lolos dari penyekapan, korban bersama temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari. Dari laporan itu, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin memburu keberadaan Imron hingga berhasil menangkapnya.

"Tersangka merupakan pacar korban," beber Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (15/1/2019).

David menjelaskan, awalnya korban melapor telah dianiaya pacarnya itu. Tapi setelah korban dimintai keterangan secara intensif, korban mengaku telah disetubuhi pacarnya dengan cara dipaksa dan dibawah ancaman.

"Jadi selain menyekap dan menganiaya, tersangka juga memperkosa korban," ungkap David.

Peristiwa itu bermula saat tersangka menjemput korban di tempat kerjanya di salah satu pabrik di Sidoarjo. Korban awalnya menolak diajak ke kamar kos tersangka, tapi korban diancam tersangka.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika korban tidak mau diajak ke kos-kosannya," tambah David.

Korban akhirnya menuruti ajakan pacarnya itu. Dan pada 8 Januari 2019 lalu, di dalam kamar kos tersangka, korban disuruh untuk menanggalkan bajunya, tapi korban menolak. Tersangka kemudian menampar korban sebanyak 4 kali dan memukul menggunakan tangan kosong 5 kali mengenai lengan korban.

Tidak hanya itu, tersangka memukul lagi sebanyak 2 kali mengenai bagian kepala korban. Terakhir, tersangka mengambil gunting rambut dan memotong rambut korban hingga tidak rata.

"Korban yang ketakutan akhirnya membuka bajunya yang kemudian disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali," sambung David.

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Di hari kedua (9 Januari 2019) tersangka kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Setelah menjadi budak seks pacarnya, korban mencoba menghubungi temannya untuk meminta tolong.

Mendapati korban chatting dengan teman lelakinya, tersangka marah dan kembali menganiaya korban dengan mencekik leher korban. Setelah itu tersangka menampar korban sebanyak 4 kali dan kembali memotong rambut korban seperti hari pertama.

"Korban berhasil lolos dari kamar kos tersangka setelah dijemput teman-temannya," pungkas David.