Pixel Code jatimnow.com

Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengumumkan Vanessa Angel tersangka di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019)/jatimnow.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengumumkan Vanessa Angel tersangka di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Artis VA (Vanessa Angel) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa dijerat dengan Undang-indang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hasil perkembangan penyidikan kasus bisnis prostitusi online. Kami sampaikan terkait hasil gelar dari diperiksannya saudari VA, kami mulai hari ini kami tetapkan menjadi tersangka," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Luki menegaskan, penetapan Vanessa sebagai tersangka itu sesuai dengan hasil gelar, dan berdasarkan pendapat dari beberapa ahli.

"Ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli Kementerian Agama dan MUI dan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transasksi komunikasi ini sangat menguatkan saudari VA menjadi tersangka," tambah Luki.

Terkait penetapan itu, Luki menyatakan akan membuat surat panggilan kepada Vanessa.

"Kami layangkan untuk Senin. kami undang yang bersangkutan (Vanessa) untuk hadir ke Polda Jatim," sambungnya.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

Menurut Luki, Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Jeratan itu, lanjut Luki, atas Pertimbangan ada hal yang memberatkan Vanessa secara langsung, yaitu meng-eksplore dirinya, mengekploitasi dirinya langsung dengan mucikari.

"Ada komunikasi bahkan pengiriman foto dari pribadi dirinya sudah dishare kepada beberapa tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," katanya.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

"Itu dari hasil digital forensik yang kami lakukan," tandas Luki.

Vanessa sebelumnya diamankan dari sebuah hotel di Surabaya bersama seorang mucikari dan pria yang disebut sebagai pelanggannya.

Oleh mucikari, Vanessa dibandrol dengan tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.