Pixel Codejatimnow.com

Polisi Periksa Izin Perusahaan yang Diduga Sekap Karyawannya di Malang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
 Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri

jatimnow.com - Polisi tengah menyelidiki perusahan multi level marketing (MLM) di malang yang diketahui telah menyekap salah satu karyawannya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan masih mendalami permasalahan apa yang sebenarnya dialami oleh Ferdi korban penyekapan perusahaan MLM yang dibebaskan pada Selasa (16/1/2019) malam.

"Kita dalami dulu, masalahnya apa, yang bersangkutan ditahan di tempat tesebut kenapa. Sebagai orang yang merasa dirugikan, dia harus membuat laporan," kata Asfuri, Kamis (17/1/2019).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyatakan pihaknya masih memeriksa perizinan perusahaan tersebut.

Baca juga: Disekap Perusahaan MLM, Pria ini Dibebaskan Polisi berkat Media Sosial

Baca juga:
Sederet Upaya Polisi Profiling Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

"Kami masih lihat dulu perizinannya seperti apa. Kalau di luar Jawa dan di beberapa daerah bisa terungkap, karena ada korban yang melapor," ujar Komang.

Pihaknya mengakui baru pertama kali menemukan kasus penyekapan berkedok kerja pada Selasa malam lalu.

"Baru pertama kali. Beruntung yang bersangkutan pas bisa pegang hp akhirnya update di media sosial. Jadi polisi bisa cepat merespons," ungkapnya.

Ferdi Kristiantoro (21) warga Wates, Kabupaten Kediri ini sempat menggegerkan media sosial Facebook lantaran pengakuannya diduga telah disekap salah satu perusahaan dimana tempat ia melamar pekerjaan di kawasan Arjosari, Kota Malang.

Saat memposting di akun facebook-nya Ferdi diduga tengah disekap di perusahaan MLM yang bernama Qnet sebelum akhirnya petugas kepolisian berhasil membebaskannya.

Baca juga:
Video: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Disatroni Kawanan Perampok