Pixel Codejatimnow.com

Uang Umroh Jadi Pemicu Pembunuhan Keji di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Para tersangka pembunuhan di Pasuruan
Para tersangka pembunuhan di Pasuruan

jatimnow.com - Kasus pembunuhan yang mengakibatkan dua korban meninggal dengan cara dibakar, Sya'roni (58) warga Rembang dan Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan berlatar belakang sakit hati.

Kedua korban ditemukan tewas di depan sebuah rumah di Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, mengatakan jika ke tiga tersangka yaitu MD, NP dan Zd sakit hati dengan korban Sya'roni.

"Korban Sya'roni menjanjikan umroh murah kepada murid tersangka MD. Namun setelah sebagian uang diberikan, tidak kunjung ada kepastian waktu pemberangkatan," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, Senin (21/1/2019).

Kepada polisi, MD mengaku jika ada sekitar 100 murid tersangka yang mendaftar umroh ke korban Sya'roni dengan uang pendaftaran Rp 10 juta per orang.

"Lantaran sudah sekian bulan umroh yang dijanjikan tidak kunjung ada kejelasan. Membuat para murid yang mendaftar hilang kepercayaan kepada tersangka MD, sehingga banyak yang pergi. Alhasil tersangka MD pun dendam," ungkapnya.

Tingkat kemarahan MD semakin memuncak tatkala korban Sya'roni jarang berkunjung ke rumah tersangka. Alhasil, MD pun merencanakan pembunuhan terhadap korban Sya'roni.

Baca juga:
Truk Bermuatan Tembakau Dibakar Massa di Pamekasan, Ini Kronologis versi Warga

"Untuk jumlah uang murid tersangka MD yang sudah diserahkan kepada korban total sekitar Rp 10 jutaan. Para santri berikan uang muka dulu, dilunasi setelah ada kejelasan berangkat," tegasnya

Adapun untuk korban Imam Sya'roni, Rizal mengungkapkan jika korban tidak tahu apa-apa. Dia adalah kawan korban Sya'roni

"Korban Imam Sya'roni ini diajak oleh korban Sya'roni. Karena malam sebelum kejadian, Imam berkunjung kerumahnya," paparnya.

Sebelumnya, tersangka MD menunjukan perilaku aneh, terlihat suka marah dan berteriak hingga warga di sekitarnya ketakutan. Tersangka MD juga dikenal sebagai dukun. Berdasar informasi masyarakat, sudah 7 tahun menjalani praktik perdukunan.

Baca juga:
Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi