jatimnow.com - Ulah bejat Wahono (42) Warga Kecamatan Kalisawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta akhirnya mengantarnya ke penjara Polres Ngawi. Wahono mengaku sebagai anggota TNI dan mencabuli anak di bawah umur.
"Pelaku kami tangkap setelah terbukti mencabuli anak di bawah umur di Ngawi," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib, Kamis (24/1/2019).
Indra menjelaskan, awalnya pelaku mengirim pesan singkat ke HP korban berjanji akan menemui korban di Ngawi. Janji itu terealisasi awal November 2018 lalu hingga keduanya bertemu di alun-alun Ngawi.
"Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI, padahal bukan," beber Indra.
Dari pengakuan pelaku itulah, korban yang masih pelajar SMP akhirnya kepincut hingga mau diajak jalan-jalan oleh pelaku. Di tengah perjalanan, rayuan pelaku membuat korban semakin kesengsem.
"Korban dibawa ke rumah teman pelaku di Ngawi dan menyetubuhi di sana," tegas Indra.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Melihat korban tidak berdaya dan menuruti semua permintaannya, pelaku mulai kalap. Dia terus mengajak korban bertemu hingga menyetubuhi korban empat kali. Terakhir, pelaku menyetubuhi korban pada 11 Januari 2018 lalu di salah satu hotel di Ngawi.
Kedok pelaku terbongkar setelah janjinya untuk menikahi korban dan membelikan korban sebuah motor tak kunjung terealisasi.
"Korban mengadu ke ayahnya dan dilanjutkan laporan ke kami," tambahnya.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Ngawi langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kulon Progo, Yogyakarta. Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya hanyalah pengangguran dan bukan anggota TNI.
"Pelaku sudah kami tahan dan kasusnya ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," pungkas Indra.
URL : https://jatimnow.com/baca-11586-tni-gadungan-asal-yogyakarta-cabuli-pelajar-smp-di-ngawi