Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Alat Peraga Kampanye Liar Ditertibkan KPU Blitar

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan KPU Blitar.
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan KPU Blitar.

Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser

jatimnow.com - Memasuki 42 hari masa kampanye Pilgub Jatim 2018, puluhan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh Panwaslu Kabupaten Blitar.
 
Penertiban APK dilakukan, karena selain melanggar aturan, APK yang ditertibkan masuk sebagai alat peraga kampanye liar atau yang tak dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Blitar.
 
Penertiban itu dilakukan bersama dengan petugas gabungan dari KPU Kabupaten Blitar, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian. Selama 42 hari masa kampanye tersebut, sedikitnya 93 APK liar telah diturunkan.
 
"Yang kita turunkan itu terdiri dari 62 APK pasangan calon nomor urut satu dan 31 APK pasangan calon nomor urut dua yang ditemukan menyebar di seluruh wilayah kabupaten blitar," terang Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Solahudin di kantornya Rabu (28/03/2018).
 
Dikatakan kategori APK liar, 93 alat peraga kampanye dari kedua Paslon disebut juga melanggar aturan kampanye.
 
Yakni karena tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan, pemasangan di paku di pohon, dan dipasang di sekitar tempat ibadah, sekolah dan juga fasilitas umum atau kantor pemerintahan.
 
Dijelaskannya, APK yang melanggar aturan tersebut mayoritas merupakan APK yang dipasang pihak partai politik pendukung paslon tanpa melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara.
 
"Sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017, pelaksanaan kampanye akan difasilitasi oleh KPU termasuk pemasangan APKnya, juga tempatnya sudah dikoordinasikan. Makanya APK liar tersebut kita tertibkan," ungkapnya. 
 
Selain ditertibkan, Panwaslu Kabupaten Blitar juga terus memberikan informasi dan himbauan kepada masing masing parpol pendukung dan tim paslon untuk menaati aturan pemasangan APK.
 
"Yang pasti kita akan tetap berkoordinasi dengan panwascam, PPL, dan juga PPK serta petugas ketertiban untuk pengawasan APK," imbuhnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.