Pixel Codejatimnow.com

Diduga Jaringan Antar Kota, Polisi Dalami Sindikat Penipuan Emas Palsu

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Tiga tersangka jaringan penipuan emas palsu saat di Mapolres Blitar
Tiga tersangka jaringan penipuan emas palsu saat di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Polisi mendalami jaringan penipuan emas palsu yang tertangkap saat beraksi di wilayah Kabupaten Blitar. Komplotan tersebut menjual emas palsu bersurat di sejumlah toko di Wilayah Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan tersebut mendapatkan emas dan surat palsu dari wilayah Jember.

"Mereka ini mendapatkan barang dari wilayah Jember. Kita akan berkoordinasi dengan Polres Jember dan Polres lainnya karena kami duga mereka memiliki jaringan antar wilayah," terang Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (29/01/2019).

Tiga tersangka asal Kabupaten Malang yang berhasil ditangkap ialah Eko Pramudianto (27) dan Yohanes Kustianto (42) warga Arjowilangun - Kalipare, Agus Budiono (32) warga Sidorejo, Pagelaran. Sementara satu tersangka lain yakni Dedik Tri Cahyono (28) warga Kemulan, Turen, Kabupaten Malang kini masih dalam pengembangan polisi.

Saat beraksi, para tersangka berbagi peran. Ada yang menjadi eksekutor, Sopir dan pencari korban.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kandungan pada emas yang dijual komplotan tersebut. Kuat dugaan, komplotan ini memiliki jaringan antar kota dan sudah sering beraksi di berbagai daerah di Jawa Timur.

"Kasus ini bermula ketika ada pembeli yang mengetahui kadar emas yang dijual mereka (komplotan) tak sesuai dengan yang tertera pada bukti suratnya. Kasus ini akan kami kembangkan lagi," ujar Anis.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Kanigoro mengamankan empat tersangka yang menipu sebuah toko emas di Kanigoro.

Saat ditangkap, polisi menyita 1 Unit mobil Xenia Nopol N 1002 FV, 5 buah cincin emas palsu, 2 buah gelang emas palsu dan uang sebesar Rp 8.512.000 hasil penjualan diwilayah Tulungagung dan Blitar.

Saat diperiksa, keempatnya mengakui perbuatannya. Bahkan keempat tersangka mengaku melakukan penipuan dibeberapa wilayah mencakup Trenggalek dan Tulungagung.
 

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan