Pixel Codejatimnow.com

Janjikan Pekerjaan, Pria Pengangguran ini Ditangkap Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Tersangka Dedi ditangkap Polsek Wonocolo
Tersangka Dedi ditangkap Polsek Wonocolo

jatimnow.com - Polsek Wonocolo menangkap Dedi Agus Purwanto (21) warga Dusun Baduk, Desa Seketi, Kabupaten Kediri pelaku penipuan yang berkedok membuka lowongan kerja.

Pemuda pengangguran yang kos di Jalan Kendangsari Lebar, Surabaya ini selain melakukan penipuan, juga membawa sebuah handphone milik korbannya.

Penipuan yang dilancarkan Dedi itu, terbongkar usai korban yang bernama Mochammad Fatchun Najib (18), warga Dusun Balong, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri melaporkan ulah Dedi ke Polsek Wonocolo, Minggu (20/1/2019) lalu.

"Untuk korban Mochamad itu, ditipu dengan iming-iming bisa memperoleh pekerjaan," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (30/1/2019).

Perwira dengan satu melati di pundak tersebut mengungkapkan kronologis penipuan yang dilakukan Dedi kepada Mochamad, bermula saat bertemu dengan pelaku di Jalan Kali Rungkut Surabaya. Kepada korban, Dedi menjanjikan akan memberikan pekerjaan.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Saat ketemuan itu, terlapor berpura-pura meminjam handphone kepada pelapor dengan alasan mau telepon temannya. Setelah hp digunakan, terlapor langsung kabur dengan membawa barang korban," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap Dedi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Oppo type A3S.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah