Pixel Code jatimnow.com

Ini Usulan Nama Pengganti Ketua DPRD Kota Blitar yang Meninggal

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Gedung DPRD Kota Blitar
Gedung DPRD Kota Blitar

jatimnow.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Blitar, Said Novandi diusulkan menjadi Ketua DPRD menggantikan Glebot Catur Arianto yang meninggal seminggu yang lalu. Pengajuan itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan pada Selasa (29/01/2019) malam.

"Saudara Said Novandi sebagai Ketua DPRD Kota Blitar menggantikan saudara Glebot sebagai konsekuensi karena meninggal seminggu lalu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugianto, Rabu (30/01/2019).

Said Novandi saat ini tercatat sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Blitar. Selain mengganti ketua, DPRD Kota Blitar juga mengusulkan Sugeng Praptono sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Daerah Pilihan (Dapil) yang ditinggalkan Glebot.

Dua nama ini, akan diusulkan DPRD Kota Blitar ke Gubernur Jawa Timur untuk disetujui dan dilantik.

"Sesuai aturan dan keputusan pleno KPU, Sugeng Praptono akan PAW dari dapil Sananwetan yang ditinggalkan saudara Glebot. Sekarang pengusulan belum bisa dilakukan karena PDIP belum melampirkan berkas rekomendasi dari DPP," ujar Totok.

Informasi yang diterima jatimnow.com, PAW Glebot harusnya M. Yusuf. Namun karena sudah meninggal, maka yang diusulkan ialah Sugeng Praptono. PAW ini akan dikebut dan harus sampai di meja Gubernur tanggal 1 Februari. Sebab, pada tanggal 12 Februari, Gubernur Jawa Timur yang baru akan dilantik.

Sementara untuk pelantikan pengganti Ketua DPRD Kota Blitar dan Anggota PAW harus dilakukan sebelum tanggal 23 Februari 2019, sebab sesuai aturan, pelantikan harus dilakukan enam bulan sebelum periode jabatan habis.

Sementara hingga saat ini, DPC PDIP masih menunggu rekomendasi pengangkatan Said Novandi sebagai Ketua dan Sugeng Praptono sebagai PAW dari DPP.

"Ya perkiraan saya. Saya juga masih menunggu rekomendasi dari DPP," imbuh Said Novandi.

Baca juga:
Calon Ketua DPRD Surabaya Mengerucut, Adi Sutarwijono Dikehendaki PDIP