Pixel Codejatimnow.com

Demi Persalinan Istri, Pria di Surabaya ini Bobol Gudang Lima Kali

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Satreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan dua pelaku dan barang yang mereka curi usai membobol gudang
Satreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan dua pelaku dan barang yang mereka curi usai membobol gudang

jatimnow.com - Berdalih diputus hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja dan butuh biaya persalinan istri, warga Surabaya nekat membobol dan menjarah isi gudang milik bekas majikannya.

Warga itu bernama Cristian Chaezar Lusikooy (28) warga Jalan Manukan Mukti XV-5 atau kos di Jalan Manukan Luhur Gang III, Tandes, Surabaya. Saat membobol gudang di Jalan Darmo Indah Selatan V Blok PP Nomor 25, Tandes, Surabaya, Cristian mengajak temannya yaitu Nizar Faturrahman (27) warga Manukan Luhur Blok 2D Nomor 1 Tandes.

Atas laporan korban, kedua pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing oleh Tim Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Senin (28/1/2019) kemarin.

"Kami behasil mengidentifikasi pelaku dari laporan korban dan rekaman CCTV. Korban mengenal tersangka Cristian lantaran merupakan mantan karyawan korban," ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, Rabu (30/1/2019).

Agung menjelaskan, dari rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menyatroni gudang itu menggunakan dua mobil Daihatsu Sigra bernopol L 1542 ID dan Toyota Ayla Nopol L 1226 XY. Keduanya masuk gudang dengan membuka gembok dengan kunci yang sudah digandakan.

"Sebelum tersangka Cristian di PHK, dia sempat menggandakan kunci gudang tersebut," tambahnya.

Setelah masuk ke dalam, mereka mengambil sejumlah barang, mulai dari lampu serta barang-barang elektronik. Setelah itu mereka mengangkutnya ke dalam dua mobil sewaan itu. Keduanya dengan lancar beraksi karena sudah hafal kondisi gudang.

"Tersangka beraksi pagi hari saat gudang masih sepi," beber Agung.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!

Berhasil pada aksi pertamany, kedua pelaku tercacat sudah membobol gudang itu sebanyak 5 kali sepanjang Desember 2018 hingga Januari 2019. Atas aksi kedua pelaku, korban merugi sekitar Rp 200 juta.

Ditempat yang sama, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menambahkan, selain barang-barang hasil curian itu disimpan di kos milik Nizar. Kemudian, barang curian itu dijual secara online dengan harga murah.

"Mereka menjual barang curian itu melalui online agar cepat laku. Misal harga kipas angin dari Rp 250 ribu dijual Rp 100 ribu. Caranya, barang itu ditawarkan sebagai barang cuci gudang," sambungnya.

Menurut Bima, dari hasil penggeledahan, sebagian besar barang curian itu sudah laku, sisanya berhasil disita.

Baca juga:
Pria Jombang Bobol Kafe di Pare Kediri, Tertangkap Gara-gara Satpam Sumuk

Sementara itu, tersangka Cristian mengaku nekat membobol gudang majikannya itu selain sakit hati karena diPHK tanpa alasan yang jelas. Dia juga mengaku butuh uang untuk persiapan lahiran anak pertamanya.

"Setelah diPHK, saya pengangguran. Padahal istri saya akan melahirkan, ya bagaimana lagi mas," akunya.

Dari tangan kedua pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu karton lampu LED, satu karton lampu Neon, obeng dan pakaian tersangka saat digunakan beraksi.