Pixel Code jatimnow.com

'Dilabrak' Emak-emak Soal Pengguna Prostitusi Online, Ini Kata Polisi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Forum Emak-emak Jawa Timur saat menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Jumat (2/1/2019)/jatimnow.com
Forum Emak-emak Jawa Timur saat menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Jumat (2/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Sejumlah ibu-ibu yang mengatasnamakan dirinya Forum Emak-emak Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Jumat (1/2/2019). Selain menganggap Vanessa Angel tak layak jadi tersangka, emak-emak ini juga meminta agar pengguna jasa prostitusi online ditangkap.

'Labrakan' emak-emak itu akhirnya ditanggapi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyebut jika tuntutan emak-emak itu tidak akan berpengaruh dengan penanganan kasus prostitusi online artis yang tengah di tangani penyidik.

"Kita tidak terpengaruh dengan demo apapun juga," ungkap Barung ditemui di Mapolda Jatim.

Barung menjelaskan jika yang bisa melakukan penekanan adalah yuridis formal yang dilakukan. Ia mencontohkan seperti adanya regulasi dan undang-undang atas pengguna jasa dikenakan pasal.

"Kalau seandainya ada regulasi dan undang-undang yang memakai jasa dikenakan pasal, pasti akan kita lakukan (penangkapan)," tegasnya.

Baca juga:   Emak-emak 'Labrak' Polisi: Pengguna Prostitusi Online Harus Ditangkap

Baca juga:
Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember

Kendati demikian, lanjut Barung, terkait pengguna jasa itu merupakan kewenangan penyidik untuk memeriksa. Pemeriksaan tersebut dalam rangka untuk membuat terang suatu tindak pidana.

"Tapi kalau demo kita disuruh menangkap penggunanya dasarnya apa? Kalau sebagai saksi yang telah disampaikan Dirreskrimsus itu benar. Untuk melengkapi membuat terang tindak pidana. Tapi kalau disuruh melakukan penangkapan terhadap mereka, ya kita tidak bisa," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, dalam aksinya, emak-emak menuntut Polda Jatim melindungi kaum perempuan dari kejahatan eksploitasi prostitusi online yang kini menjerat artis Vanessa Angel.

Baca juga:
PKS Jatim Terjunkan 2500 Emak-emak jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil

Selain berorasi, emak-emak ini juga membawa poster bertuliskan 'Ungkap & proses pengguna jasa seks online', 'Adili laki-laki hidung belang', 'Sita semua aset hasil prostitusi online'. Semua poster yang mereka bawa dibubuhi tulisan hastag #Savevanessa.

Koordinator aksi Rina Restu Wardani mengatakan, aksi ini bertujuan mendukung kepolisian agar tidak hanya menangkap para mucikari dan para artis seperti Vanessa Angel. Sebab menurutnya, perempuan hanya dianggap sebagai objek pemuas nafsu pria hidung belang.

Emak-emak ini juga meminta agar Polda Jatim mengusut tuntas kasus prostitusi online itu serta meminta agar lelaki hidung belangnya segera ditangkap.