Pixel Codejatimnow.com

Gelar Razia, Dua Pelaku Curanmor di Ponorogo Ditangkap Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com – Dua pelaku pencurian motor di Jalan Barong, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, yang melakukan aksinya pada Senin (11/2) lalu terungkap.

Kedua pelaku adalah Adi Ari Wibowo (29) warga Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan Muladi (33) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Sudah tertangkap pelaku kasus pencurian motor. Langsung tertangkap tapi di Wonogiri," kata Kapolsek Babadan, AKP Sukamto, Rabu (13/2/2019).

Ia menceritakan kronologisnya awalnya pelaku Muladi mengendarai motor curiannya dari wilayah hukum Magetan di jalan Ngadirojo, Wonogiri. Saat itu, Sat Lantas Polres Wonogiri sedang melakukan razia kendaraan bermotor.

"Saat dihentikan, Muladi bukan berhenti. Namun tetap melaju," ujarnya kepada jatimnow.com.

Baca juga:  Ceroboh, Ibu Muda di Ponorogo Kehilangan Motor

Dari situlah, polisi curiga dan melakukan pengejaran. Saat ditangkap, ternyata pelaku tidak membawa SIM dan STNK.

"Polisi memeriksa di Samsat Wonogiri. Ternyata nopol AD 3782 QU tidak terbaca. Akhirnya dilakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Motor tersebut merupakan hasil curanmor di Magetan," terangnya.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Pihak Sat Reskrim Polres Wonogiri pun menggelandang pelaku ke kosnya. Rupanya di kos tersangka di Wonogiri juga ada motor Beat yang nopolnya juga telah diganti.

"Kalau yang Honda Beat itu motor dari Ponorogo yang mereka curi,” tambah mantan Kapolsek Balong itu.

Selain motor, di kos pelaku juga diketemukan burung murai yang juga hasil pencurian.

"Kalau untuk burung murai lokasi pencuriannya di Wonogiri," terusnya.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Dalam aksinya melakukan pencurian, tersangka Muladi juga mengajak teman kosnya yang bernama Adi Ari Wibowo. Akhirnya keduanya ikut diringkus.

"Ini masih diproses di Magetan. Baru nanti kami proses di Ponorogo," pungkasnya.