Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Mamanya dari Rutan Medaeng

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Arry Saputra
Tulisan tangan Ahmad Dhani dari Rutan Medaeng untuk mamanya
Tulisan tangan Ahmad Dhani dari Rutan Medaeng untuk mamanya

jatimnow.com - Terdakwa kasus pencemaran nama 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo menulis surat untuk mamanya, Joyce Theresia Pamela Kohler. Politisi Parta Gerindra ini membuat surat itu dari dalam Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

"Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK. Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran. Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar," tulis Dhani dalam suratnya, yang beredar di kalangan awak media, Kamis (14/2/2019).

Dalam surat itu, ayah Al El dan Dul itu juga meminta mamanya agar tidak bersedih menanggapi kasus hukum yang kini sedang menjerat anaknya itu.

Dhani juga bertekad, seusai menjalani hukuman di penjara, ia akan menjadi pribadi yang lebih sabar dari sebelumnya.

"Mama jangan sedih, mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini, Insyaallah aku menjadi orang yang lebih sabar," sambung Dhani dalam surat yang ditulisnya 13 Februari 2019 itu.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Sementara itu, Dhani juga dijadwalkan menjalani sidang ketiganya dalam kasus tersebut Kamis ini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam kasus ini, Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus itu bermula ketika Dhani membuat video blog (vlog) yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Untuk menjalani sidang di PN Surabaya, suami Mulan Jameela itu dititipkan penahanannya di Rutan Klas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.