Pixel Codejatimnow.com

Ini Pengakuan Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Warga

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Anggota Satpol PP saat melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Anggota Satpol PP saat melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatimnow.com - Korban persekusi dan penganiayaan Rianda Herandino menceritakan alasan soal kejadian pada saat dirinya dianiaya oleh salah satu warga. Rianda mengatakan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan.

"Kami menertibkan APK itu ya sudah sesuai aturan, yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2013 tentang pemasangan reklame. Dan sudah sesuai dengan perintah dari atasan saya," ungkapnya saat ditemui di Polres KP3, Jumat (15/2/2019).

Ia menceritakan, dirinya bersama anggota lainnya bertugas seperti biasa dengan bantuan Linmas serta Kelurahan untuk menertibkan APK yang mengganggu karena terpasang di tiang listrik di Jalan Kebalen Kulon.

"Kalau APK terpasang di tiang listrik, pohon, PJU itu kan nggak boleh. Ya kita amankan terus kita bawa ke kelurahan. Lah kok pelaku ini kemudian menghampiri saya dengan nada kasar menempeleng dan menampar saya," bebernya.

Baca juga:

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Menurut Rianda, sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dirinya siap melaksanakan tugas apa yang diperintah oleh pimpinan. Ia pun juga heran kepada pelaku yang tiba-tiba memukulnya.

"Kami juga heran kepada pelaku inisial D ini kok tiba-tiba main gitu. Saya ajak koordinasi dengan baik juga gak bisa, akhirnya temperamental saya berdiam diri dengan maksud memposisikan diri saya sebagai penegak hukum di daerah," ujarnya.

Kemudian, lanjut Rianda, pimpinan yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut memintanya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Akhirnya Rianda melaporkan hal tersebut ke Polres KP3.

"Dari pimpinan atas memerintahkan untuk segera melapor ke kepolisian. Dan sekarang ini masih proses pemeriksaan di Polres KP3, sudah masuk Reskrim. Tapi nanti kalau misal bisa didamaikan secara kekeluargaan ya sudah nggak apa-apa, anggap aja itu anak kecil yang lagi marah," tutupnya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya